Makassar, Radarmakassar.id – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. A. Fatoni, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota Makassar menguasai perencanaan, penganggaran, hingga pengelolaan keuangan daerah agar pelaksanaan program pemerintah benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Pesan itu disampaikan Fatoni saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah yang digelar BPKAD Kota Makassar di Hotel Gammara, Jalan Metro Tanjung Bunga, Sabtu (25/7).
Menurut Fatoni, kemampuan mengelola keuangan menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Ia menegaskan, pejabat daerah tidak akan mampu menjalankan tugas secara maksimal jika tidak memahami proses perencanaan hingga pengelolaan anggaran.
“Kuasai perencanaan, kuasai penganggaran, kuasai pengelolaan keuangan. Kalau Bapak-Ibu tidak menguasai ini, saya jamin tidak maksimal dalam menjalankan tugas di posisi apa pun,” tegasnya.
Fatoni menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah merupakan kewenangan besar yang diberikan pemerintah pusat kepada kepala daerah melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Karena itu, setiap program harus direncanakan dengan baik, dianggarkan secara tepat, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan secara optimal.
Ia juga mengingatkan agar kepala OPD tidak menyerahkan seluruh proses penyusunan program dan anggaran kepada staf semata. Menurutnya, pimpinan OPD harus memahami visi dan misi kepala daerah untuk kemudian menerjemahkannya ke dalam program prioritas.
“Jangan sampai kepala OPD tidak memahami perencanaan. Program harus mengikuti visi kepala daerah, kemudian anggaran mengikuti program atau money follow program,” ujarnya.
Dalam paparannya, Fatoni juga menyoroti realisasi keuangan Kota Makassar. Dari sisi pendapatan, Makassar mencatat realisasi sebesar 44,85 persen atau berada di atas rata-rata nasional. Namun, realisasi belanjanya baru mencapai 34,75 persen atau masih di bawah rata-rata nasional.
Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi alarm bahwa masih terdapat anggaran yang belum dimanfaatkan secara maksimal sehingga perlu percepatan pelaksanaan program.
“Pendapatannya lebih tinggi daripada belanjanya. Artinya uang yang ada di kas masih banyak. Ini menjadi pertanda bahwa kinerja perlu dimaksimalkan agar APBD benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan APBD 2027 harus disusun dengan orientasi pada hasil yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar memenuhi target belanja.
Menurut Munafri, setiap rupiah yang dialokasikan harus mampu menjawab persoalan masyarakat, mulai dari pengentasan kemiskinan hingga peningkatan kesejahteraan.
“APBD bukan sekadar angka-angka pendapatan dan belanja. Yang terpenting bagaimana anggaran itu benar-benar memberi dampak langsung kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Munafri.
Ia juga mendorong seluruh SKPD menyusun program yang lebih tepat sasaran serta memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta dan berbagai pemangku kepentingan agar pembangunan tidak hanya bergantung pada kemampuan APBD.
Munafri berharap kehadiran Dirjen Bina Keuangan Daerah dapat memberikan wawasan baru mengenai regulasi, praktik terbaik, dan strategi pengelolaan keuangan yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan Pemerintah Kota Makassar. (Jar)






