Registrasi Ulang Bagi Peserta Lulus Jalur Mandiri UIN Alauddin Mulai Besok, Simak Langkahnya

Makassar, Radarmakassar.id – Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar menetapkan sebanyak 1.868 peserta lulus Seleksi Masuk Mandiri (SMM) Tes Tahun Akademik 2026/2027. Jumlah tersebut merupakan hasil seleksi dari 2.185 peserta yang mengikuti ujian. Para calon mahasiswa yang dinyatakan lulus selanjutnya diwajibkan mengikuti proses registrasi ulang mulai 2 hingga 11 Agustus 2026.

Berdasarkan pengumuman yang diterbitkan Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), registrasi ulang dilaksanakan secara daring melalui laman PMB UIN Alauddin Makassar. Setelah menyelesaikan registrasi online, peserta wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan serta menyerahkan berkas pendaftaran ulang pada 3–11 Agustus 2026.

Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di Rumah Sakit Pendidikan UIN Alauddin Makassar Kampus I, sedangkan penyerahan berkas dilakukan di Sekretariat PMB, Gedung Pusat Informasi Akademik dan Kemahasiswaan Terpadu (PIAKT) Kampus II UIN Alauddin Makassar.

Dalam proses registrasi, calon mahasiswa diwajibkan membuat akun pada laman PMB, melengkapi data diri, data orang tua, tempat tinggal, serta data sekolah. Selain itu, peserta juga harus mengunggah sejumlah dokumen persyaratan yang meliputi surat keterangan sehat, slip penghasilan orang tua, kartu keluarga terbaru, bukti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), foto rumah, serta bukti pembayaran rekening listrik atau dokumen lain sesuai ketentuan.

Panitia menegaskan bahwa registrasi dinyatakan selesai apabila seluruh data pada aplikasi telah terisi secara lengkap dan berkas hasil cetak dari sistem telah diserahkan kepada panitia. Peserta yang tidak menyelesaikan seluruh tahapan registrasi hingga batas waktu yang ditetapkan akan dianggap mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa baru.

Khusus bagi calon mahasiswa yang diterima pada Program Studi Kebidanan, Pendidikan Dokter, Farmasi, dan Keperawatan di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, seluruh program studi di Fakultas Sains dan Teknologi, serta Program Studi Pendidikan Fisika dan Pendidikan Biologi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, diwajibkan memenuhi persyaratan tidak buta warna. Ketentuan tersebut dibuktikan melalui surat keterangan sehat yang diterbitkan oleh Rumah Sakit Pendidikan UIN Alauddin Makassar. Peserta yang tidak memenuhi persyaratan tersebut dinyatakan gugur.

Panitia mengimbau seluruh peserta yang dinyatakan lulus agar memperhatikan jadwal registrasi dan melengkapi seluruh persyaratan sesuai ketentuan. Informasi hasil seleksi dapat diakses melalui laman https://pengumuman-smm.uin-alauddin.ac.id/, sedangkan informasi lebih lanjut mengenai proses registrasi tersedia pada pengumuman resmi PMB UIN Alauddin Makassar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *