Metro  

Wali Kota Makassar Targetkan TPA Tamangapa Keluar dari Sanksi Administrasi, Pembenahan Kolam Lindi Dikebut

Hal ini ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat meninjau Kolam Lindi TPA, Selasa (4/8).

Radarmakassar.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar mempercepat pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang agar segera keluar dari sanksi administrasi yang dijatuhkan Kementerian Lingkungan Hidup. Salah satu fokus utama pembenahan adalah pengelolaan air lindi agar tidak mencemari lingkungan.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat meninjau Kolam Lindi TPA, Selasa (4/8). Ia mengatakan seluruh langkah pembenahan membutuhkan koordinasi lintas instansi, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Kecamatan Manggala, hingga berbagai pihak terkait.

Munafri ingin Kolam Lindi ini segera mulai mengaktifkan sistem eco-thru untuk menetralisir air lindi melalui alur kolam yang telah dibangun. Sistem tersebut diharapkan mampu memastikan air lindi tidak lagi mencemari lingkungan sekitar TPA.

“Kita mencari jalan terbaik agar TPA ini benar-benar bisa keluar dari sanksi administrasi. Mudah-mudahan hari ini sistem Eco-Thru sudah bisa diaktivasi untuk menetralisir air lindi,” ujarnya 

Ia menegaskan, pembenahan TPA tidak hanya sebatas pembangunan fisik, tetapi juga perbaikan tata kelola secara menyeluruh termasuk kebersihan harus benar-benar diperhatikan. Ia pun menekankan bahwa, TPA membutuhkan manajemen yang baik karena sistem persampahan merupakan satu kesatuan dari hulu hingga hilir.

Munafri menjelaskan, pengelolaan TPA mencakup pengawasan kendaraan pengangkut sampah, pengaturan area pembuangan, pengelolaan air lindi, hingga dampak sosial terhadap masyarakat sekitar. Karena itu, pemerintah harus memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan TPA.

Saat ditanya mengenai pengelolaan TPA selama ini, Munafri mengakui masih terdapat banyak kekurangan. Hal itu, kata dia, tercermin dari adanya sanksi administrasi yang diterima TPA Tamangapa.

“Kita mau mengubah tata kelola ini. Blueprint pengelolaan persampahan yang sudah disusun harus berjalan sesuai aturan agar mampu mengurangi dampak yang ditimbulkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala UPTD TPA Tamangapa, Nasrun, mengatakan proses pembenahan masih terus berlangsung, termasuk perbaikan drainase.

Selain itu, kata Nasrun, pihaknya juga tengah menyiapkan pengoperasian aerator sebagai bagian dari sistem pengolahan air lindi. Namun, pengoperasiannya masih menunggu penambahan daya listrik dari PLN karena kebutuhan listrik empat unit aerator mencapai sekitar 24.000 watt.

Ia berharap seluruh fasilitas pendukung dapat rampung secepatnya sehingga aerator sudah dapat berfungsi sebelum kunjungan Menteri Lingkungan Hidup ke TPA Tamangapa.

“Targetnya hari ini harus selesai supaya besok sebelum Pak Menteri Lingkungan Hidup hadir, aerator itu sudah berfungsi,” ujar Nasrun. (Jar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *