Radarmakassar.id, Makassar — Realisasi investasi di Kota Makassar hingga triwulan II 2026 mencapai Rp2,7 triliun lebih. Capaian tersebut dinilai masih berada dalam tren positif dan berpeluang terus meningkat hingga akhir tahun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar, Muhammad Mario Said, mengatakan realisasi investasi tersebut tercatat sepanjang Januari hingga Juni 2026.
“Realisasi investasi kita berada di angka Rp2,7 triliun lebih,” kata Mario, Rabu (12/8).
Angka tersebut telah mendekati target investasi Kota Makassar tahun ini yang dipatok sekitar Rp3,5 triliun. Pemerintah Kota Makassar bahkan optimistis realisasi investasi dapat melampaui target tersebut.
Sebagai perbandingan, total realisasi investasi Makassar pada 2023 mencapai Rp5,2 triliun. Dari sejumlah sektor, investasi terbesar berasal dari sektor transportasi, pergudangan dan telekomunikasi yang mencapai sekitar Rp638,78 miliar.
Disusul sektor perdagangan dan reparasi sebesar Rp451,90 miliar, perumahan, kawasan industri dan perkantoran Rp351,88 miliar, pertambangan Rp281,70 miliar, serta hotel dan restoran sebesar Rp224,98 miliar.
Berdasarkan sumber modal, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) masih mendominasi dengan nilai sekitar Rp2,1 triliun. Sementara Penanaman Modal Asing (PMA) tercatat Rp617,904 miliar.
Mario mengatakan Pemkot Makassar terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong peningkatan realisasi investasi, salah satunya melalui sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha mengenai kewajiban pelaporan investasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Selain itu, PTSP juga memberikan bimbingan teknis, khususnya kepada pelaku usaha dengan nilai investasi besar. Pengawasan langsung ke lapangan serta sosialisasi secara door-to-door juga dilakukan untuk memastikan pelaku usaha memahami prosedur pelaporan.
“Langkah-langkah itu kita ambil supaya mereka mendapatkan edukasi dan memahami prosedurnya. Kalau mereka sudah paham, mereka akan melaporkan realisasi investasinya,” ujarnya.
Mario menjelaskan, pelaku usaha bermodal besar wajib melaporkan kegiatan investasinya setiap triwulan. Sementara usaha skala menengah melakukan pelaporan dua kali dalam setahun dan usaha skala kecil satu kali dalam setahun.
Untuk memudahkan pelaku usaha, PTSP Makassar juga membuka layanan pendampingan pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), baik secara daring maupun langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Mario berharap realisasi investasi pada triwulan III kembali mengalami peningkatan sehingga mampu mendongkrak capaian hingga akhir tahun.
“Rp2,7 triliun ini saya kira tren yang positif untuk kita. Kita berharap di triwulan ketiga nanti ada lonjakan kenaikan lagi,” pungkasnya. (jar)





