Radarmakassar.id, Makassar — Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mewanti-wanti potensi meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Peringatan kemerdekaan yang biasanya diwarnai peningkatan mobilitas dan aktivitas masyarakat dinilai perlu diantisipasi, terutama terhadap potensi kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur, peredaran narkotika hingga konsumsi minuman keras.
Hal ini ditegaskan Kasubsi 1 Intelijen Kejari Makassar, Andi Chaerul Fahmi, yang mewakili Kepala Kejari Makassar pada Rapat Forkopimda Kota Makassar dalam rangka penguatan sinergitas menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Hotel Novotel Makassar, Kamis (13/8).
Chaerul mengatakan kejaksaan melihat momentum perayaan kemerdekaan tidak hanya dari sisi kemeriahan, tetapi juga potensi gangguan hukum yang dapat muncul di tengah tingginya aktivitas masyarakat.
“Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, tentu kita semua berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, dan meriah,” katanya.
Menurutnya, dari perspektif intelijen penegakan hukum, kegiatan yang melibatkan mobilitas masyarakat dalam jumlah besar harus diikuti dengan langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas. Ia menyoroti khusus keterlibatan anak di bawah umur dalam sejumlah tindak pidana yang terjadi di Kota Makassar.
Andi Chaerul mengungkapkan, sepanjang pekan ini hingga Kamis, dirinya telah menerima tiga Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang seluruh pelakunya merupakan anak.
“Tiga SPDP yang pelakunya adalah anak. Itu berbagai dari tindak pidana, ada dari penganiayaan sampai pencurian. Tentu saja ini menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Fenomena tersebut, kata dia, perlu menjadi perhatian seluruh unsur pemerintah dan aparat penegak hukum, terlebih aktivitas masyarakat diperkirakan meningkat selama rangkaian perayaan HUT Kemerdekaan.
Selain kriminalitas, Kejari Makassar juga mengingatkan potensi peredaran narkotika dan minuman keras yang dapat menjadi pemicu gangguan kamtibmas.
“Selanjutnya, dalam menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, tentu saja mobilitas masyarakat tinggi. Salah satunya yang harus kita antisipasi adalah maraknya narkotika dan minuman keras,” katanya.
Menurut Andi Chaerul, penyalahgunaan narkotika dan konsumsi minuman keras berpotensi menjadi cikal bakal terjadinya berbagai gangguan keamanan di masyarakat.
Karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor agar potensi gangguan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Makassar sendiri akan diisi berbagai kegiatan masyarakat mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga lorong. Kondisi tersebut membuat pengawasan dan pencegahan dini menjadi penting agar seluruh kegiatan dapat berlangsung aman dan kondusif.
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana juga mengungkapkan perlunya antisipasi terhadap potensi gangguan dari kelompok bermotor, geng motor hingga penggunaan panah busur.
Ia menyebut kepolisian bersama jajaran Polres di daerah sekitar Makassar telah melakukan koordinasi dan patroli gabungan untuk mengantisipasi gangguan tersebut.
Sementara Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta sinergi tiga pilar, mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan hingga Forkopimda diperkuat untuk memastikan perayaan kemerdekaan menjadi pesta rakyat yang aman, tertib dan kondusif.
Dengan berbagai potensi tersebut, Kejari Makassar menilai penguatan deteksi dini dan kolaborasi antarinstansi menjadi bagian penting untuk mencegah momentum perayaan kemerdekaan justru dimanfaatkan untuk melakukan tindak pidana. (Jar)





