Metro  

Pemkot Makassar Bakal Tambah Kolam Lindi TPA Antang, Target Rampung Tahun Depan

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat meninjau Kolam Lindi TPA, Selasa (4/8).

Makassar, Radarmakassar.id — Pemerintah Kota Makassar bakal menambah kolam lindi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala. Penambahan tersebut ditargetkan rampung tahun depan sebagai bagian dari upaya mempercepat pembenahan TPA dan keluar dari sanksi administrasi Kementerian Lingkungan Hidup.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, penambahan kolam lindi menjadi salah satu kebutuhan mendesak untuk mengantisipasi luapan air lindi, terutama saat hujan deras.

Menurutnya, kondisi kolam lindi yang ada saat ini sudah tidak sebanding dengan luas TPA yang terus bertambah. Kolam lindi tersebut dibangun pada 1993 ketika luas TPA masih sekitar 4 hektare. Sementara saat ini luas TPA Tamangapa telah mencapai lebih dari 12 hektare.

“Kolam lindi yang ada ini dibangun tahun ’93 kalau tidak salah, masih pada saat TPA itu masih 4 hektare. Nah, sekarang TPA sudah lebih dari 12 hektare. Artinya tidak mungkin kolam lindi itu menampung 12 hektare dengan kapasitas 4 hektare,” kata Munafri.

Karena itu, Pemkot Makassar merencanakan pembangunan sedikitnya tiga kolam lindi yang saling terhubung dengn drainase sepanjang sekitar 700 hingga 800 meter di area sekitar TPA.

“Harus ada minimal tiga kolam lindi yang saling berhubungan. Ini sudah ada dalam perencanaannya. Kita bikin perencanaan penganggaran tahun depan, itu sudah harus jadi,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembangunan fasilitas tersebut penting untuk mencegah air lindi meluap dan masuk ke wilayah permukiman warga.

“Kalau hujan, meluap lagi nanti pasti ke masyarakat lagi lindinya. Nah, ini yang harus cepat diantisipasi. Inilah menjadi komitmen kita,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemkot Makassar mempercepat pembenahan TPA Tamangapa setelah mendapat sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Salah satu perhatian utama adalah memastikan pengelolaan air lindi tidak mencemari lingkungan.

Munafri mengatakan, pembenahan dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Kecamatan Manggala dan sejumlah pihak terkait.

Ia juga mendorong pengoperasian sistem Eco-Thru untuk membantu menetralisir air lindi melalui alur kolam yang telah tersedia.

“Kita mencari jalan terbaik agar TPA ini benar-benar bisa keluar dari sanksi administrasi. Mudah-mudahan hari ini sistem Eco-Thru sudah bisa diaktivasi untuk menetralisir air lindi,” katanya.

Menurut Munafri, pembenahan TPA tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut tata kelola persampahan secara menyeluruh. Mulai dari pengawasan kendaraan pengangkut sampah, pengaturan area pembuangan, pengelolaan lindi hingga dampak sosial terhadap masyarakat sekitar.

Sementara itu, Kepala UPTD TPA Tamangapa Nasrun mengatakan, pembenahan di kawasan TPA masih terus dilakukan, termasuk perbaikan drainase dan persiapan pengoperasian aerator sebagai bagian dari sistem pengolahan air lindi.

Pengoperasian empat unit aerator membutuhkan daya sekitar 24.000 watt dan masih menunggu penambahan daya listrik dari PLN.

Pemkot berharap pembenahan fasilitas pengolahan lindi dapat berjalan sesuai rencana sehingga pengelolaan TPA Tamangapa semakin baik dan tidak lagi menimbulkan dampak pencemaran bagi masyarakat sekitar. (Jar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *