Metro  

Rencana Payroll ASN Pindah ke Bank Himbara, Sekda Makassar: Belum Ada Regulasi dari Pusat

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda.

Makassar, Radarmakassar.id — Issu rencana penyaluran gaji (payroll) Aparatur Sipil Negara (ASN) beralih dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) jadi perbincangan hangat. Rencana ini menuai banyak perhatian karena berpotensi memberikan dampak serius terhadap keberlangsungan bisnis BPD.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda mengatakan, hingga saat ini belum ada informasi maupun regulasi resmi yang diterima Pemerintah Kota Makassar terkait rencana pengalihan pembayaran gaji ASN dari Bank Sulselbar ke bank Himbara.

“Belum tahu teknisnya kalau itu, belum ada. Sejauh ini kita tetap sesuai mekanisme saja,” kata Zulkifly saat dimintai tanggapan pada Jumat (4/9).

Ia mengatakan, pihaknya juga belum menerima laporan resmi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar mengenai adanya kebijakan baru terkait bank penyalur gaji ASN.

“Belum ada laporannya mungkin dari BPKAD saya terima itu. Mengenai ada bank lain, ya sepengetahuan saya masih tetap kita melalui Bank Sulsel,” ujarnya.

Menurutnya, jika nantinya pemerintah pusat mengeluarkan 

kebijakan terkait perubahan mekanisme pembayaran gaji ASN, Pemkot Makassar tentu akan mengikuti aturan tersebut.

“Kalau memang ada dari pusat, pasti regulasinya ada. Selama sesuai regulasi dan sesuai instruksi, ya kita harus laksanakan,” jelasnya.

Selama ini, pengelolaan payroll ASN Pemkot Makassar juga dilakukan melalui Bank Sulselbar.

“Iya, semua di situ. Tapi kan ini semua kita serahkan ke pusat bagaimana pengaturannya,” katanya.

Ia menegaskan, urusan pengelolaan keuangan daerah tetap harus mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Karena yang namanya murni keuangan kan semuanya regulasinya dari pusat,” pungkasnya. (Jar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *