Hukum  

Usai Viral Lacak Titik Lokasi “Passobis”, Kingronal21 Kembali Unggah Beberapa Nama Warga Sidrap Bertulis “Bos”, Polisi Sebut Segera Dalami 

Foto : Unggahan Akun Media Sosial Instagram Kingronal21

RADARMAKASSAR.co.id – Akun Media Sosial Kingronal21 kembali menghebohkan dunia Maya setelah memosting beberapa nama-nama yang bertuliskan “Bos”. 

Selain menulis nama-nama dengan sebutan “Bos” dituliskan juga alamat lengkap dari “Bos” yang dimaksud tersebut. 

Dalam komentarnya, Kingronal21 menuliskan dirinya lagi sedang belajar menulis. 

“Nanti kita buat konten apa yah? Tentang saya yang lagi belajar ngetik, tapi masih sering typo ngetik nya,” Unggahnya yang telah berlangsung selama 17 Jam lamanya. 

Unggahan tersebut pun mendapat berbagai respon dari warganet hingga mendapat 1.100 ragam komentar. 

Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mendalami unggahan Kingronal21 tersebut. 

“Terima kasih infonya, nanti akan kami dalami terkait info ini,” Kata saat dihubungi melalui via telepone, Kamis (10/9/2026). 

Sebelumnya Viral konten kreator bernama Ronal Lionnardo alias King Ronal membongkar sindikat penipuan online atau passobis yang berbasis di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dan Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Polda Sulsel juga langsung bergerak melakukan penyelidikan terkait hal tersebut setelah Polda Jawa Barat (Jabar) turut menangkap 12 passobis asal Sidrap.

“Untuk tindak lanjut pembongkaran jaringan pelaku, Polda Sulsel bersama Polda Jabar terus berkoordinasi,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

Kombes Didik menegaskan, kasus yang diungkap Polda Jabar menjadi dasar untuk mengungkap jaringan para pelaku. Pihaknya juga berupaya melakukan pencegahan agar warga tidak terjebak ulah pelaku.

“Mengingat penangkapan awal sudah terbuka, kami akan menindaklanjuti untuk pengungkapan lebih jauh, termasuk mengantisipasi jika ada korban dari wilayah Sulawesi Selatan,” tuturnya.

Dia mengklaim, tim siber Polda Sulsel selama ini juga terus berupaya membongkar jaringan passobis ini. Kombes Didik menyebut korban penipuan online banyak berasal dari luar wilayah Sulsel.

“Tentu tim siber kami sudah dan terus melakukan upaya untuk membongkar jaringan yang selama ini meresahkan. Banyak laporan dari masyarakat, terutama korban dari luar wilayah Sulsel. Oleh karena itu, kami juga menjalin kerja sama lintas polda untuk membongkar jaringan ini secara komprehensif,” jelas Kombes Didik.

Diketahui, aksi King Ronal membongkar jaringan sindikat penipuan online diunggah melalui akun YouTube-nya lewat sejumlah video. Salah satu konten videonya menampilkan King Ronal memperlihatkan upaya saat mencocokkan data dan melacak lokasi hingga menemukan terduga foto pelaku.

Sejumlah terduga pelaku yang berhasil dilacak lokasinya berada di wilayah Sidrap dan Wajo, Sulsel. King Ronal juga berhasil mengambil gambar wajah terduga pelaku yang diduga masih di bawah umur.

“Lagi-lagi Wajo, Sulawesi Selatan. Leppangeng, di tengah sawah. Sebelumnya kita pernah di Rappang (Sidrap). Dekat-dekat banget,” kata King Ronal usai mengklaim membongkar alamat terduga pelaku.

Setelah mengungkap lokasi dan wajah pelaku, King Ronal langsung menghubungi Polsek setempat. Dia lantas mengirimkan data tersebut ke kepolisian.

12 Passobis Asal Sidrap Ditangkap

Sementara itu Polda Jabar turut menetapkan 12 tersangka penipuan alias passobis asal Sidrap. Sindikat passobis itu diungkap Direktorat Reserse Siber Polda Jabar berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/1395/2025 tertanggal 22 Juli 2026 atas nama pelapor FFK, serta laporan nomor LP/B/1424 tertanggal 25 Juli 2026 atas nama NM.

“Dari pengungkapan tersebut, diamankan sekitar 20 orang. Dari hasil pemeriksaan dan persesuaian dengan bukti-bukti lain, yang terbukti terlibat adalah sebanyak 12 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Wadirresiber Polda Jabar AKBP Mujianto seperti dilansir, Senin (24/8).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menuturkan, kedua laporan tersebut memiliki kesamaan modus operandi, yaitu penawaran kendaraan melalui Facebook yang diawali dari unggahan, berlanjut ke Direct Message (DM), hingga berakhir pada proses diskusi dan transaksi via WhatsApp.

Pelaku berpura-pura sebagai anggota TNI untuk memuluskan aksi kejahatannya. Penyamaran itu dilakukan untuk meyakinkan korbannya dengan memposting sesuatu yang berhubungan dengan profesinya.

“Pelaku ini mengaku sebagai anggota TNI dan menggunakan identitas tersebut untuk meyakinkan korban. Dalam postingannya di media sosial, yang bersangkutan menampilkan baju dinas TNI,” ujar Hendra.

“Ia juga mem-posting barang bukti yang seakan-akan merupakan senjata api, tetapi setelah kita cek itu murni mainan dan tidak berfungsi untuk melakukan penembakan. Ini adalah salah satu cara untuk meyakinkan korban,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *