RADARMAKASSAR.id – Pemerintah Kecamatan Tamalanrea mengaku tak mengetahui adanya operasi Dapur yang disebut untuk mendukung penyediaan makanan bagi peserta didik Sekolah Rakyat di Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Camat Tamalanrea, Andi Patiroi mengaku belum mendapatkan pemberitahuan terkait adanya operais dapur penyediaan makanan bagi peserta didik Sekolah Rakyat diwilayahnya tersebut yang kabar melibatkan Anggota TNI sebagai pekerja.
“kalo sekolah rakyat itu ada memakai gedung BBPPKS (Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan KesejahteraaN Sosial), Untuk ijin-ijin termasuk ijin pengelolaan belum pernah ada konfirmasi kepada pihak pemerintah setempat,” Katanya saat dihubungi via telepone, Rabu (23/9/2026).
Ia pun mengaku segera akan meninjau lokasi tersebut untuk memastikan izin operasionalnya dari dapur tersebut.
“Kami akan meninjau sesuai laporan warga yang masuk,” tuturnya.
Sebelumnya beredar pemberitaan, Dapur yang dikelola CV NV itu disebut menyediakan makanan bagi peserta didik di dua Sekolah Rakyat di Kota Makassar, salah satunya Sekolah Rakyat di wilayah Sudiang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah makanan yang disiapkan mencapai ratusan hingga ribuan porsi setiap hari.
Pantauan DNID.co.id, Selasa (22/9/2026) siang, terlihat aktivitas sejumlah petugas di lokasi dapur. Beberapa di antaranya tampak berambut cepak dan berpostur tegap. Di lokasi juga terlihat dua kendaraan bercorak TNI yang disebut digunakan untuk mendukung aktivitas pengangkutan air dan makanan.
Sementara kondisi sampah sisa bahan makanan dan sampah lainnya berserakan tanpa adanya penampungan sampah yang memadai.
Informasi mengenai dugaan keterlibatan oihak TNI tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Sementara itu, seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mengetahui adanya dugaan keterlibatan oknum tentara dalam proses pengadaan hingga penyaluran makanan.
“Ini usaha lamanya catering berubah jadi Dapur Sekolah Rakyat, ia menyediakan makan untuk sekolah rakyat sekitar 800 hingga ribuan porsi perhari dan Kodam diduga terlibat. Jadi dugaanku ini usaha sampingannya ibu-ibu Kodam,” terangnya.
Narasumber tersebut juga menyebut aktivitas dapur berlangsung dalam skala besar.
“Saya dengar Dapur ini beroperasi 24 jam nonstop, informasinya bahwa dapur ini harus memproduksi makanan kurang lebih ribuan porsi perhari, tapi karyawannya rata-rata tentara,” tambahnya.
Izin Lingkungan Dipertanyakan
Sorotan lain datang dari aspek perizinan dan pengelolaan lingkungan. Aktivis pemerhati lingkungan dari Koalisi Pemuda Mahasiswa Sulawesi Selatan (KPM SUL-SEL), Rahmat, SH., mempertanyakan kelengkapan dokumen lingkungan maupun izin operasional dapur tersebut.Asia Tenggara & Kepulauan Pasifik
“Kuat dugaan dapur Sekolah Rakyat ini tidak memiliki izin AMDAL dan izin usaha lainnya sehingga diduga beroperasi secara ilegal dan mengganggu masyarakat sekitar dan pencemaran lingkungan,” ucap Rahmat.
Menurutnya, perlu dipastikan dokumen lingkungan yang sesuai dengan skala dan karakter kegiatan tersebut, termasuk kemungkinan kewajiban SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup), maupun UKL–UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup–Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup), serta SLHS (Sertifikat Layak Higienis Sanitasi) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bagaimana izin AMDAL atau izin lingkungan setempat seperti SPPL atau UKL–UPL dan SLHS-nya?,” tanya Rahmat.
Rahmat juga mengingatkan agar pengadaan maupun pengelolaan makanan untuk program pemerintah tidak menimbulkan persoalan administrasi.
“Jangan sampai ada praktek nepotisme hingga pelanggaran administrasi terkait pengadaan makanan untuk Sekolah Rakyat. Apalagi sampai diduga melibatkan unsur militer,” ujarnya.
Lurah: Pengelola Belum Pernah Koordinasi
Sementara itu, Lurah Tamalanrea Indah, Andi Izmuwardana Manggabarani, mengaku belum pernah menerima koordinasi langsung dari pengelola dapur terkait keberadaan maupun operasional fasilitas tersebut.
“Dapur Sekolah Rakyat itu, selama ini belum pernah datang pengelolanya, saya juga belum disampaikan oleh RT/RW, hanya sebatas info-info saja dari warga bahwa ada bede dapur Sekolah Rakyat di belakang,” ucap Andi Izmuwardana.
Ia juga mengaku belum mengetahui secara pasti status perizinan dapur tersebut.
“Izinnya pun saya belum tahu, sejauh ini saya belum tahu tentang legalitas keberadaan dapur itu,” pungkasnya.
Persoalan tersebut kini menjadi perhatian, terutama terkait legalitas operasional, sanitasi, pengelolaan limbah, serta standar kesehatan dapur yang digunakan untuk menyediakan makanan bagi peserta didik.
Aktivitas dapur dalam jumlah besar juga berpotensi menghasilkan limbah cair maupun limbah padat. Karena itu, pengelolaan limbah semestinya dilakukan melalui sistem yang sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan pencemaran atau gangguan terhadap lingkungan sekitar.
Program Sekolah Rakyat merupakan program pemerintah yang melibatkan kementerian dan instansi terkait. Dengan demikian, aspek keamanan pangan, sanitasi, administrasi, perizinan, serta pengelolaan lingkungan menjadi bagian penting yang perlu dipastikan dalam operasional penyediaan makanan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola CV NV maupun pihak Kodam Hasanuddin belum memberikan klarifikasi terkait status perizinan, pengelolaan limbah, serta dugaan keterlibatan personel TNI dalam aktivitas dapur tersebut. Klarifikasi dari pihak terkait diperlukan untuk memastikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. (*)






