Metro  

Tradisi Lotteng Ayam Bangkok Diusulkan Jadi Warisan Leluhur dan Cabang Olahraga

Oplus_131072

RADARMAKASSAR.id – Tradisi lotteng ayam Bangkok yang selama ini berkembang di tengah masyarakat mulai didorong untuk mendapat pengakuan sebagai warisan leluhur, hiburan masyarakat, hingga cabang olahraga. Namun, usulan tersebut menekankan agar pelaksanaannya benar-benar bebas dari unsur perjudian.

Gagasan itu mengemuka dalam diskusi antara pengacara Makassar, Amiruddin Lili, SH., MH., dengan anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Muhlis, Senin (2/11/2026).

Dalam diskusi tersebut, Amiruddin menyampaikan keprihatinannya terhadap tradisi lotteng ayam Bangkok yang kerap mendapat stigma negatif lantaran sering dikaitkan dengan praktik perjudian.

Menurutnya, tradisi yang menjadi hobi sebagian masyarakat tersebut seharusnya dapat diarahkan menjadi kegiatan positif apabila memiliki aturan yang jelas serta dipisahkan sepenuhnya dari praktik perjudian.

“Saya sangat prihatin karena hobi nenek leluhur kita justru sering dianggap sebagai kegiatan terlarang. Padahal, apabila diatur dengan baik dan bebas judi, hal ini dapat menjadi wadah untuk menyatukan para penghobi ayam Bangkok di Makassar dan seluruh Indonesia,” ujar Amiruddin.

Ia mengibaratkan tradisi tersebut seperti olahraga tinju atau boxing yang memiliki aturan, proses latihan, standar pertandingan, serta regulasi yang jelas sehingga dapat berkembang sebagai kegiatan olahraga resmi.

Menanggapi usulan tersebut, H. Muhlis menyatakan terbuka untuk mengkaji gagasan itu. Namun, ia meminta agar para penggagas terlebih dahulu menyiapkan konsep dan naskah akademik sebagai landasan pembahasan.

“Siapkan konsep dan naskah akademiknya, lalu kami akan kaji, usulkan serta bawa ke forum rapat,” ujar Muhlis.

Ia menegaskan, praktik perjudian tetap dilarang, baik menurut ketentuan agama maupun hukum negara. Karena itu, setiap konsep perlombaan ayam Bangkok yang diusulkan harus dirancang secara matang agar tidak membuka ruang bagi praktik perjudian.

“Apabila kemudian ada oknum yang melakukan judi saat perlombaan, hal itu menjadi tanggung jawab oknum tersebut dan bukan tanggung jawab panitia selama konsep perlombaan memang sudah disusun bebas judi,” jelasnya.

Muhlis juga mengimbau seluruh organisasi dan komunitas penghobi ayam Bangkok agar menyatukan visi serta misi dalam memperjuangkan gagasan tersebut.

“Jangan bergerak sendiri-sendiri, karena apabila terwujud manfaatnya akan dirasakan untuk semuanya,” imbaunya.

Sementara itu, Amiruddin menambahkan, langkah selanjutnya adalah menyusun naskah akademik yang mencakup tata cara perlombaan, standar kejuaraan, ketentuan penyelenggaraan, hingga mekanisme pengawasan.

Penyusunan aturan tersebut dinilai penting untuk memastikan kegiatan yang diusulkan benar-benar berorientasi pada pelestarian tradisi dan aktivitas masyarakat, bukan menjadi sarana perjudian.

Meski demikian, gagasan pengakuan tradisi lotteng ayam Bangkok tersebut masih sebatas diskusi awal. Usulan itu belum menjadi kebijakan resmi DPRD maupun Pemerintah Kota Makassar.

Dengan demikian, diperlukan kajian lebih lanjut, termasuk aspek hukum, sosial, budaya, dan kesejahteraan hewan, sebelum gagasan tersebut dapat dibawa ke tahap pembahasan kebijakan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *