Metro  

Anggaran Sampah Akan Ditambah, Sekda Minta Camat-Lurah Aktif Lakukan Pengawasan Lapangan

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda.

Makassar, Radarmakassar.id — Pemerintah Kota Makassar akan meningkatkan dukungan anggaran untuk pengelolaan persampahan. Penyesuaian anggaran tersebut dilakukan secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan struktur APBD yang telah berjalan.

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan Pemkot Makassar berkomitmen mengikuti arahan pemerintah pusat untuk mengalokasikan porsi anggaran persampahan sebesar 3 persen.

“Kita akan jalankan sesuai arahan pusat, sekarang lagi mencoba untuk mengatur ini,” ujar Zulkifly, Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, penyesuaian anggaran tidak dapat dilakukan secara drastis karena harus menyesuaikan dengan struktur APBD yang telah disusun. Namun, pemerintah kota akan terus memaksimalkan anggaran agar peningkatan dukungan terhadap sektor persampahan dapat dilakukan secara bertahap.

“Ada struktur rancangan APBD yang secara drastis tidak mungkin kita bisa langsung berubah, tetapi kita memaksimalkan sehingga proses progresnya itu bisa kita kejar,” lanjutnya.

Peningkatan anggaran tersebut akan diarahkan untuk memperkuat pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Salah satunya untuk memenuhi kebutuhan operasional pengangkutan, termasuk bahan bakar minyak (BBM) armada kebersihan.

Selain itu, Pemkot Makassar juga akan memperkuat peran Bank Sampah Unit (BSU) sebagai bagian dari upaya mengurangi volume sampah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi sampah yang masih dapat dimanfaatkan.

“Jadi, ada beberapa item bisa kita maksimalkan. Penyusunan BBM itu sudah utamanya untuk alat transportasi pengangkutan sampah dan BSU juga penting,” jelasnya.

Pemkot Makassar juga menyiapkan penambahan sarana dan prasarana kebersihan, termasuk motor sampah dan mobil pengangkut sampah.

Namun, penambahan armada tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah. Pemerintah akan mengkaji volume sampah dan kebutuhan pengangkutan di setiap kecamatan sebelum menentukan jumlah armada yang diperlukan.

“Berapapun volume sampah yang kita angkut, nantinya akan dikaji kira-kira berapa kebutuhan dari setiap kecamatan dalam hal pengangkutan sampah,” katanya.

Di sisi lain, Zulkifly menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumber, terutama rumah tangga. Menurutnya, pemilahan dapat mengurangi volume sampah yang harus diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Lanjut dia, dengan adanya pemilahan sampah ini, mudah-mudahan bisa berkurang pengangkutan sampah yang dibutuhkan,” ujarnya.

Karena itu, Pemkot Makassar terus mendorong masyarakat memilah sampah berdasarkan jenisnya, mulai dari sampah organik, anorganik, residu hingga bahan berbahaya dan beracun (B3).

Sampah organik seperti sisa makanan, sayuran, buah-buahan, daun dan ranting dapat dikelola secara berbeda. Sementara botol plastik, kaleng, kertas, kardus dan kaca yang masuk kategori anorganik dapat dimanfaatkan kembali atau didaur ulang.

Adapun sampah residu seperti popok, pembalut, tisu dan plastik saset merupakan jenis sampah yang tidak dapat didaur ulang. Sedangkan baterai bekas, lampu, obat kedaluwarsa dan kemasan pestisida perlu dipisahkan karena termasuk sampah B3.

“Pemilahan kita lakukan dengan memisahkan sampah organik, anorganik, residu, serta sampah bahan berbahaya dan beracun (B3),” jelasnya.

Menurut Zulkifly, pengurangan sampah dari sumber akan memberikan dampak terhadap beban pengangkutan dan pengelolaan di TPA.

“Makanya, kita terus galakkan, sosialisasikan untuk pemilahan sampah supaya terjadi pengurangan sampah yang ada di TPA,” ujarnya.

Pembenahan juga dilakukan di TPA Tamangapa. Pemkot Makassar mulai meninggalkan pola open dumping dan mengarah pada pengelolaan yang lebih tertata melalui controlled landfill hingga secara bertahap menuju sanitary landfill.

Sejumlah pembenahan dilakukan, di antaranya penguatan pengolahan air lindi menggunakan teknologi EcoTru, penambahan unit pengolahan, pemasangan pipa pengelolaan gas metana hingga penataan area ranch untuk melokalisasi sapi yang berada di sekitar kawasan TPA.

“Kita melakukan perubahan metode. Kita menuju ke sanitary landfill atau controlled landfill. Kita meninggalkan open dumping ini,” tegas Zulkifly.

Meski pembenahan dilakukan di hilir, Zulkifly menilai perubahan perilaku masyarakat di tingkat rumah tangga tetap menjadi bagian penting dalam sistem pengelolaan persampahan.

Menurutnya, sistem pengelolaan di TPA tidak akan optimal apabila sampah yang dihasilkan masyarakat masih tercampur sejak dari sumber.

“Semakin sedikit sampah yang masuk ke TPA, semakin ringan pula beban pengelolaan dan semakin besar peluang menciptakan sistem persampahan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, gerakan pemilahan sampah menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat serta mendukung target Makassar Bebas Sampah 2029.

Di tingkat wilayah, Zulkifly meminta seluruh camat dan lurah memperkuat pengawasan kebersihan di wilayah masing-masing.

Camat dan lurah tidak hanya diminta memastikan lingkungan tetap bersih, tetapi juga aktif mengawal proses pengelolaan dan pengangkutan sampah agar berjalan sesuai jadwal.

“Camat dan lurah harus terus mengawal kebersihan di wilayahnya. Jangan sampai sampah berserakan dan tidak terangkut sesuai jadwal,” imbuh Zulkifly.

Menurutnya, pengawasan lapangan diperlukan agar sampah yang dihasilkan masyarakat dapat segera ditangani sebelum menumpuk dan menimbulkan persoalan kebersihan.

Koordinasi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, petugas kebersihan dan masyarakat juga perlu diperkuat, terutama dalam memastikan jadwal pengangkutan berjalan konsisten.

“Satu hal perlu diperhatikan, jadwal pengangkutan juga harus menjadi perhatian agar tidak terjadi penumpukan sampah di titik-titik permukiman maupun fasilitas umum,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *