Metro  

Perang Antar Kelompok Berujung Maut, Munafri Imbau Masyarakat Menahan Diri

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin didampingi Sekda Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda.

Makassar, Radarmakassar.id – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengimbau masyarakat menahan diri menyusul tawuran antarkelompok yang berujung tewasnya seorang remaja, Rafli (19), di kawasan Jalan Al Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (27/9/2026) dini hari.

Munafri menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara bersama-sama. Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk menahan diri menjadi salah satu kunci mencegah konflik antarkelompok kembali terjadi.

“Iya, jadi gini, sistem keamanan masyarakat terus harus kita jaga kembali. Artinya, kesadaran untuk menahan diri, dan yang kedua, bagaimana pola komunikasi masyarakat yang ada di wilayah ini harus kita jaga secara bersama-sama,” kata Munafri.

Ia menilai konflik yang terjadi justru merugikan masyarakat sendiri. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran pemerintah di tingkat kecamatan, kelurahan hingga RT/RW aktif membangun komunikasi dan bersosialisasi dengan warga.

“Kalau ada hal-hal yang terjadi seperti ini kan yang rugi kita-kita juga. Maka dari itu, saya menyampaikan seluruh dari tingkatan pemerintah, baik dari kecamatan, kelurahan, sampai RT/RW untuk terus membangun komunikasi, bersosialisasi dengan masyarakat,” ujarnya.

Munafri juga meminta pemerintah di wilayah agar memperkuat koordinasi dengan aparat kepolisian. Hal itu dinilai penting karena ketika persoalan sudah masuk ke ranah hukum, penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Bagaimana melibatkan atau bekerja sama dengan aparat kepolisian. Karena kalau sudah di dalam ranah hukum, pemerintah tidak bisa turut langsung untuk handling ini secara langsung,” jelasnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah dan kepolisian dapat menjaga situasi keamanan di wilayah Makassar tetap kondusif.

Sementara itu, tawuran antarkelompok di Jalan Al Markaz, Kecamatan Tallo, berujung maut. Rafli (19) meninggal dunia setelah terlibat dalam pertikaian antarkelompok pada Minggu dini hari.

Korban ditemukan mengalami luka pada bagian punggung kiri yang diduga menyerupai bekas tembakan. Namun, polisi belum memastikan penyebab kematian korban dan masih menunggu hasil otopsi.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, peristiwa tersebut bermula dari laporan adanya pertikaian antarwarga sekitar pukul 02.50 Wita.

Menindaklanjuti laporan tersebut, lima personel Unit Polsek Tallo yang dipimpin Ipda A. Syahrir kemudian mendatangi lokasi. Namun, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel justru diserang massa menggunakan batu dan busur.

“Pada saat mendatangi TKP, dari kelima personel ini diserang dengan menggunakan batu dan juga menggunakan busur,” ujar Didik.

Dalam situasi tersebut, salah seorang personel kemudian melepaskan tembakan peringatan. Setelah itu, massa yang terlibat pertikaian membubarkan diri.

Sekitar pukul 04.50 Wita, polisi kembali menerima informasi adanya seorang korban dalam insiden tersebut. Rafli sebelumnya telah dibawa warga ke Rumah Sakit Angkatan Laut.

Kapolsek Tallo AKP Aswada bersama personelnya kemudian mendatangi rumah sakit tersebut. Korban selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Sekitar pukul 06.00 Wita, korban berada di Biddokkes untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum. Atas persetujuan keluarga, korban kemudian menjalani otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.

“Jadi dari otopsi inilah nanti akan kita ketahui apa penyebab kematian dari korban,” jelas Didik.

Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap personel yang berada di lokasi kejadian. Pemeriksaan dilakukan oleh Propam dan Itwasda Polda Sulsel.

Pemeriksaan tersebut untuk mengungkap rangkaian kejadian, termasuk memastikan tindakan yang dilakukan di lokasi, senjata atau alat yang digunakan, serta apakah penggunaan senjata telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menambahkan, insiden tersebut terjadi di tengah pertikaian antarkelompok yang dalam beberapa pekan terakhir beberapa kali terjadi.

Menurutnya, tawuran dini hari tersebut melibatkan kelompok Kandea dan Bunga Eja. Polisi mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat untuk mengantisipasi aksi tawuran.

Namun, dalam proses pengamanan tersebut terjadi insiden yang menyebabkan Rafli dibawa ke rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia.

Arya menegaskan proses hukum akan dilakukan secara terbuka dan tidak membedakan pihak yang terlibat, termasuk apabila dalam penyelidikan ditemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

“Kalaupun ada tindakan pidana yang ada, tentu kita akan tindak secara tegas. Jadi sekalipun ini anggota Polri mungkin diduga ada yang melakukan karena sedang melaksanakan tugas, begitu juga masyarakat ketika ada orang-orang yang melakukan tindak pidana, kita akan lakukan juga tindakan yang sama,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *