Ribuan Guru PPPK Sinjai 8 Bulan Belum Digaji, Legislator Gerindra Patudangi Desak Pemkab Siapkan Anggaran

MAKASSAR, RADAR MAKASSAR.ID — Nasib lebih dari 3.000 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Sinjai menjadi sorotan setelah disebut belum menerima gaji selama delapan bulan.

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. Patudangi, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai memastikan ketersediaan anggaran untuk memenuhi hak para guru tersebut saat menerima demonstrasi dari Aliansi Mahasiswa di kantor Bina Marga Pettarani, Selasa (20/10).

Patudangi menegaskan, pengangkatan PPPK paruh waktu harus diikuti dengan kesiapan anggaran untuk membayarkan gaji. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan hak para pegawai yang telah diangkat dapat dipenuhi sesuai ketentuan.

“Sebagai anggota DPRD, tentu menjadi kewajiban kami memperjuangkan itu, menyiapkan anggarannya. Kami meminta kepada pemerintah daerah untuk menyiapkan anggaran tersebut karena ini sudah menjadi kewajiban kita. Karena sudah diangkat, masa sudah diangkat menjadi paruh waktu tidak disiapkan anggaran,” ujar Patudangi yang merupakan legislator Fratt

Ia mengaku belum dapat memastikan apakah anggaran pembayaran gaji PPPK paruh waktu tersebut telah dimasukkan dalam APBD Perubahan Kabupaten Sinjai.

Menurutnya, perlu ditelusuri lebih lanjut apakah kebutuhan pembayaran gaji para guru tersebut sudah diakomodasi dalam anggaran perubahan yang baru selesai dibahas.

“Saya juga belum bisa memastikan kalau itu tidak disiapkan anggaran. Anggarannya masuk APBD Perubahan, sementara APBD Perubahan baru selesai dibahas. Apakah Sinjai juga sudah selesai dibahas atau belum, nanti kita lihat,” katanya.

Patudangi menjelaskan, besaran anggaran untuk pembayaran PPPK paruh waktu dapat berbeda antara satu kabupaten dan kota dengan daerah lainnya. Perbedaan tersebut bergantung pada kemampuan keuangan masing-masing daerah.

Meski demikian, ia meminta Pemkab Sinjai memberikan kejelasan mengenai alokasi anggaran dan penyelesaian pembayaran gaji para guru yang disebut telah tertunggak selama delapan bulan.

Ia menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk memastikan pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap persoalan hak-hak pegawai.

Persoalan ini mencuat melalui aspirasi mahasiswa. Patudangi berharap Pemkab Sinjai segera menelusuri persoalan tersebut dan memberikan kepastian kepada ribuan guru PPPK paruh waktu mengenai pembayaran gaji mereka.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *