Hukum  

ACC Sulawesi Sebut Darurat Korupsi di Gowa, Desak Plt Bupati Evaluasi Jajaran dan Perbaiki Tata Kelola

RADARMAKASSAR.id – Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, menyoroti kondisi pemberantasan korupsi di lingkup Pemerintahan Kabupaten Gowa. Ia menilai, situasi tersebut harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah, terlebih setelah mantan Bupati Gowa ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi.

Direktur ACC Sulawesi, Angga Reksa menegaskan, kondisi tersebut seharusnya menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa untuk melakukan pembenahan internal, khususnya pada tata kelola pemerintahan dan mencegah praktik korupsi di lingkungan birokrasi.

Menurutnya, Plt Bupati Gowa perlu segera mengambil langkah konkret dengan mengevaluasi kinerja jajaran pemerintah daerah. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum.

“Darurat korupsi, apalagi terakhir mantan bupati gowa sudah ditetapkan tersangka dan di tahan, Untuk itu kami harap PJ Bupati Gowa melakukan evaluasi terhadap jajarannya dan mengambil langkah nyata untuk perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi,” ucapnya, Selasa (27/10/2026). 

Selain mendorong pembenahan di lingkungan Pemkab Gowa, ACC Sulawesi juga menyatakan dukungan terhadap langkah penyidik Kortas Tipikor dan Polda Sulsel dalam menuntaskan perkara yang tengah ditangani saat ini yang melibatkan mantan Bupati Gowa terkait Pemerasan Serta Kasus Seragam Sekolah yang saat ini sedang menunggu hasil audit PKN oleh BPK. 

Angga menilai, penanganan perkara tersebut perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan terukur, termasuk memastikan proses penghitungan kerugian keuangan negara dapat diselesaikan tanpa hambatan yang tidak perlu.

Ia menekankan pentingnya koordinasi yang efektif antara penyidik dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Koordinasi tersebut diperlukan agar proses audit dapat berjalan optimal dan hasilnya segera diterbitkan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Penyidik harus berkoordinasi dengan baik kepada auditor BPK agar hasil audit (seragam sekolah Gowa) bisa segera keluar,” tegasnya.

Menurut Angga, penyidik juga perlu memenuhi kebutuhan dokumen dan data yang diminta auditor. Kelengkapan bahan pemeriksaan menjadi salah satu faktor penting dalam memperlancar proses audit, terutama untuk menghitung besaran kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.

“Selain itu, penyidik juga harus memenuhi kebutuhan dokumen dan data auditor agar perhitungan kerugian keuangan negara bisa segera selesai,” lanjutnya.

ACC Sulawesi berharap, penanganan perkara tersebut tidak hanya berorientasi pada penetapan tersangka dan proses hukum, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk memperbaiki sistem pengawasan serta memperkuat langkah pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Gowa.

Langkah pembenahan dinilai penting agar persoalan serupa tidak kembali terjadi dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat dipulihkan.

Di sisi lain, percepatan proses audit dan kelengkapan alat bukti tetap harus dilakukan sesuai prosedur hukum serta berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *