PERADIN Sulsel Buka Pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat di Makassar

RADARMAKASSAR.ID – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) Sulawesi Selatan secara resmi membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (DIKPA), yang berlangsung 3-17 Desember 2025, di Makassar. 

“Untuk itu bagi luluasan Sarjana Hukum dan Sarjana Hukum Islam baik dari Perguruan Tinggi Negeri maupun dari Perguruan Tinggi Swasta yang tertarik menjadi seorang Advokat (Pengacara) atau Lawyer dapat segera mendaftar dan bergabung bersama pengacara atau lawyer-lawyer handal PERADIN,” kata Ketua Panitia DIKPA/PKPA PERADIN Angkatan IX tahun 2025-2026, Muh. Safri Tunru, S.HI, C.NS., C.MK, Kamis (4/12/2025). 

Menurutnya, lawyer-lawyer PERADIN saat ini tidak hanya mampu bersaing secara nasioanal maupun internasional dalam menjalankan praktek-praktek profesinya.  Akan tetapi advokat-advokat PERADIN dikenal sebagai advokat atau pengacara-pengacara yang senantiasa menjaga integritas dan komitmen yang utuh dalam mempedomani kode etik Advokat dalam menjalankan Profesi yang diembangnnya dengan semboyang “Offecium Nobile” (Profesi Mulia),” ucap Safri.

Safri juga mengatakan, mengapa harus mendaftar dan memilih PERADIN, karena organisasi ini telah memiliki perangkat dan instrument organisasi yang permanen, yang memiliki lembaga konsentrasi yang Exis Verbis diantaranya; Lembaga Pendidikan Advokat Indonesia (LPAI), Master Advokat (M.AD), sebagai Pendidikan Advokat lanjutan untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan spesialis para Advokat PERADIN di seluruh Nusantara. 

Apalagi, kata dia, memili Varia Advokat sebagai media informasi dan komunikasi seputar dunia Advokat di Indonesia, serta POSBAKUMADIN (Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia), sebuah lembaga bantuan hukum yang memberikan layanan hukum gratis bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. 

“Ini biasanya adalah tempat para peserta pendidikan khusus Advokat PERADIN yang telah baru-baru mengikuti DIKPA untuk melakukan magang Profesi, sebelum dilantik dan didambil sumpahnya serta sah sebagai Advokat yang dapat bersidang di pengadilan seluruh Indonesia,” jelasnya. 

Selain itu, tambah dia, PERADIN juga memiliki BANKUM GERADIN (Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia) serta BANKUM PAWIN (Bantuan Hukum Perkumpulan Advokat Wanita Indonesia). 

“Untuk itu bagi yang berminat menjadi Advokat (Pengacara) dibawah naungan PERADIN, bisa segera mendaftar dan  melengkapi berkasnya,” ungkap Sekretaris PERADIN Sulsel itu.(*)

Syarat Pendaftaran DIKPA/PKPA PERADIN  Angkatan IX tahun 2025-2026

1. FC. KTP & KK, Masing-Masing 8 (delapan) lembar

2. Ijazah dan Transkip Nilai Terbaru S1 Hukum/Hukum Islam, yang telah dilegalisasi cap basah 8 (delapan) lembar

3. Pas foto Background merah ukura 3×4 dan 4×6 masing-masing 8 (delapan) lembar

4. Membayar Biaya Pendaftran, Ujian dan Biaya Pendidikan Khusus Profesi Advokat

Untuk infomasi lebih lanjut dapat menghubungi Nomor Telpon/WA : 081385767974/082196666134/087742693525. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *