RADARMAKASSAR.ID – Pemerintah Kabupaten Barru meraih Piagam Penghargaan atas capaian Pembentukan Pos Bantuan Hukum Tercepat Kedua serta dukungan terhadap Peace Maker Award Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.
Piagam tersebut diserahkan dalam kegiatan refleksi kinerja akhir tahun 2025 yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, bertempat di Aula Pancasila, Jalan Alauddin, Makassar, Selasa (9/12/2025).
Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menyampaikan rasa syukur atas apresiasi tersebut. Ia menegaskan bahwa capaian itu merupakan hasil dari perencanaan dan pelaksanaan program yang berlandaskan visi pembangunan daerah.
“Alhamdulillah, kinerja sepanjang tahun 2025 yang diawali dengan perencanaan dan pelaksanaan berbasis Visi Barru Berkeadilan mendapat apresiasi dari Kanwil Kementerian Hukum. Ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk terus meyakini dan mewujudkan Visi Barru Berkeadilan, Maju Berkelanjutan dan Sejahtera Lebih Cepat,” ujar Andi Ina.
Ia berharap keberadaan pos bantuan hukum yang telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan dapat diperkuat dengan tenaga paralegal bersertifikat, sehingga layanan hukum dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
“Semoga pos bantuan hukum ini dapat mewujudkan keadilan substantif, berbasis musyawarah yang dimediasi oleh masyarakat setempat,” tambahnya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Barru, Jamaluddin.
“Ini merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi dan kolaborasi pemerintah daerah serta refleksi kinerja sepanjang tahun 2025,” kata Andi Basmal.
Selain Barru, dua daerah lain yang menerima penghargaan serupa adalah Kota Parepare dan Kabupaten Luwu Timur. Kabupaten Barru mendapatkan apresiasi khusus atas perannya dalam membina Desa Siddo hingga meraih Peacemaker Award 2025 serta Medali Anubhawa Sasana Jagaddhita dari Menteri Hukum RI pada November 2025.(**)






