Daerah  

Barru Jadi Kabupaten dengan Usulan Warisan Budaya Takbenda Terbanyak di Sulsel Tahun 2026

BARRU, RADAR MAKASSAR.ID-– Pemerintah Kabupaten Barru kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelestarian budaya. Pada tahun 2026, Barru tercatat sebagai kabupaten dengan jumlah usulan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia terbanyak di Sulawesi Selatan, dengan total 11 karya budaya yang diajukan untuk mendapatkan pengakuan nasional.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru yang mengusulkan 11 tradisi dan ekspresi budaya yang hingga kini masih hidup, dipraktikkan, serta diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat.

Adapun 11 karya budaya yang diusulkan meliputi Mappatettong Bola dari Desa Mallawa Kecamatan Mallusetasi, Genrang Riwakkang dari Kecamatan Pujananting, Walasuji dari Dusun Birue Desa Siawung Kecamatan Barru, Mappangiso dari Batu Rebbang Kecamatan Soppeng Riaja, Makkatte’ dari Kecamatan Tanete Rilau, Mapparola dari Kecamatan Tanete Riaja, Mappenre Balanca dari Kecamatan Balusu, Mappacci Adat Barru dari Kecamatan Barru, Massappo Wanua dari Kecamatan Balusu, Mappassili Botting dari Kecamatan Barru, serta Mappanre Temme’ dari Mangkoso Kecamatan Soppeng Riaja.

Dalam mendukung proses pengusulan tersebut, Balai Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Selatan memberikan bantuan berupa pembuatan video dokumenter untuk salah satu usulan WBTb, yakni Mappassili Botting. Sementara dokumentasi video dan foto untuk 10 karya budaya lainnya dikerjakan oleh Tim Warisan Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Barru.

Pengusulan 11 karya budaya tersebut merupakan hasil inventarisasi, pendokumentasian, kajian, dan pengumpulan data yang melibatkan pelaku budaya, tokoh adat, akademisi, komunitas budaya, serta masyarakat pendukung tradisi. Setiap karya budaya dinilai memiliki nilai sejarah, fungsi sosial, makna budaya, dan kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Barru.

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru, A. Milawaty Abustan, menyampaikan bahwa dukungan Balai Pelestarian Kebudayaan Sulsel serta kerja Tim Warisan Budaya yang telah dibentuk melalui SK Bupati menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan warisan leluhur.

“Warisan budaya bukan hanya kebanggaan daerah, tetapi juga sumber pengetahuan, nilai kehidupan, dan identitas yang harus dijaga bersama. Kami berharap 11 karya budaya Barru mendapat pengakuan nasional sekaligus memotivasi generasi muda untuk terus mencintai budayanya,” ujar Andi Ina, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, penetapan karya budaya sebagai WBTb Indonesia diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian budaya, mendukung pendidikan berbasis kearifan lokal, serta meningkatkan daya tarik wisata budaya di Kabupaten Barru. Pengakuan tersebut juga menjadi bentuk apresiasi bagi masyarakat yang selama ini konsisten menjaga dan merawat tradisi leluhur.

Bupati Barru turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menjaga dan melestarikan budaya daerah. Dengan semangat kebersamaan dan rasa bangga terhadap identitas lokal, berbagai tradisi warisan leluhur diharapkan tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Capaian 11 usulan WBTb terbanyak di Sulawesi Selatan tahun 2026 menjadi bukti bahwa Kabupaten Barru memiliki kekayaan budaya yang beragam, bernilai tinggi, dan layak menjadi bagian dari Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang membanggakan bangsa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *