RADARMAKASSAR.ID, ENREKANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Enrekang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang melakukan perjanjian kerjasama (PKS), di kantor Baznas Enrekang, Rabu (29/07/2026).
Hal ini dilakukan untuk memperkuat PKS sebelumnya, yang ditandatangani pada Selasa, 14 Januari 2026 lalu oleh Plt. Ketua Baznas Enrekang.
Wakil ketua II Baznas Enrekang Ir. Ahmad Yani menerangkan, pada bulan Juli 2026 ini, Baznas Enrekang membuat MoU yang baru dan memutuskan kerjasama yang lama.
“Tepat tanggal 29 Juli 2026 Baznas Enrekang membuat MoU baru dengan Kejari. Secara otomatis MoU lama tidak berlaku lagi,” kata Ahmad.
Sementara, Ketua Baznas Enrekang dr. Siswandi Mazmur, M.Kes menjelaskan, adanya penandatanganan naskah kesepahaman Baznas Enrekang bersama Kejari Enrekang tahun 2026 sebagai momen sangat krusial dan bersejarah.
“Kami orang-orang baru di tempat ini dan memandang lembaga Baznas punya kerja dan masalah sangat luas, karena apapun masalah masalah yang terjadi di kabupaten, OPD dan Dinas itu larinya ke Baznas. Apa-apa yang mereka tidak dapat tangani larinya ke Baznas Enrekang dan tentunya Baznas ini tidak berdaya,” ujar Siswandi.
Menurut Siswandi, banyak masalah bisa muncul di Baznas yang bersentuhan dengan hukum dan momen PKS ini merupakan solusi. Karena adanya arahan pihak Kejari Enrekang bisa meminimalisir resiko hukum.
“Kami mohon bisa menjadi pencerahan karena niat kami melayani ummat dengan tata kelola zakat yang transparan, akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan sehingga manfaat akan dirasakan masyarakat kabupaten Enrekang,” katanya.
Di tempat yang sama, Kajari Enrekang Andi Fajar Nugraha Setiawan, SH., MH menegaskan, PKS sebagai bentuk kesepahaman, sepakat dalam pembangunan bangsa khususnya kabupaten Enrekang.
“Banyak hal yang harus kita benahi dalam pengelolaan hasil pengumpulan zakat di kabupaten Enrekang dalam tujuan mulia ini diprioritaskan tidak berdasar pada status anggaran tapi pada niat terhadap kabupaten Enrekang,” ujar Andi Fajar.
Ia pun berharap kesepahaman atau PKS ini diharap akan menjadi pioner bagi seluruh Baznas di Sulawesi Selatan dalam kerjasama pendampingan hukum.
“Khususnya dalam kasus perdata dan tata usaha negara untuk mendampingi investigasi dalam pengadilan dan diluar pengadilan,” tutupnya.
Sekedar diketahui, dalam PKS kali ini turut dihadiri Kasi Datun Emilia Fitriani, SH., MH, Muthmainnah, SH., MH, Kasubsi perdata dan tata usaha negara Delfian Januar, SH., MH jajaran pegawai Adhyaksa Kejari Enrekang, Waka I M.Yusrifai Yunus, MSi,Waka II Ir. Arsil Bagenda, MM, Waka III Akhmad Yani Siri, SE, Ak. (sam)






