Konvoi Bawa Sajam, Puluhan Pelajar di Gowa Digelandang Polisi

Gowa, Radarmakassar.id- Viral di media sosial, puluhan pelajar SMP menggelar konvoi di jalanan sambil membawa senjata tajam di Gowa, Sulawesi Selatan. Sejumlah pelaku bahkan mengadang pelajar lain yang berkendara sepeda motor sambil mengacungkan senjata tajam.

Usai viral, polisi berhasil mengamankan 31 orang pelajar SMP. Orang tua mereka turut dihadirkan di Mapolres Gowa di Jalan Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Rabu (6/5/2026), untuk diberikan pembinaan.

Dengan suara terbata-bata, para siswa ini meminta maaf. Isak tangis pecah, sejumlah orang tua terlihat bergelimang air mata, sementara sebagian lainnya memeluk erat anak-anak mereka sambil memberi nasihat.

Para pelajar itu sebelumnya viral di media sosial. Dalam video yang beredar, mereka tampak berkonvoi di jalan poros Pattallassang sambil mengacungkan senjata tajam.

Informasi beredar, mereka hendak melakukan penyerangan dan bahkan sempat mengadang pengendara lain. Aksi tersebut memicu keresahan warga.

Polisi pun bergerak cepat. Tim Satreskrim bersama Intelkam Polres Gowa berhasil mengamankan 31 pelajar yang ditangkap pada Selasa malam hingga Rabu (5-6/5/2026).

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, memimpin langsung proses pembinaan terhadap para siswa. Ia didampingi Plt Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Arman serta Kasat Intelkam Polres Gowa Syahrial.

“Satreskrim bersama Sat Intelkam Polres Gowa berhasil mengamankan 31 orang, yang seluruhnya merupakan pelajar SMP, mulai dari kelas 1, 2, hingga 3,” ujarnya.

Ia menjelaskan, para pelajar tersebut diamankan setelah video konvoi bersenjata tajam mereka viral di media sosial beberapa hari lalu.

“Para pelaku ini melakukan konvoi, bergerombol dan membawa senjata tajam. Ini tentu sangat berbahaya,” tegasnya.

Selain mengamankan para siswa, polisi juga menyita 12 unit sepeda motor yang digunakan saat konvoi.

Ia menegaskan, meski tidak ada korban dalam kejadian tersebut, aksi para pelajar tetap tidak bisa ditoleransi.

“Untungnya tidak ada korban. Namun kegiatan ini sangat berpotensi menimbulkan kerugian dan memicu tawuran, sehingga tidak dapat kami toleransi,” katanya.

Dalam pembinaan tersebut, pihak kepolisian juga menghadirkan orang tua dan pihak sekolah. Para pelajar diberi sanksi surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, sementara kendaraan mereka dikenakan tilang.

“Jika perbuatan ini terulang, kami akan lakukan tindakan tegas,” tambahnya.

Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak.

“Ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Orang tua adalah garda terdepan dalam membina dan mengawasi anak-anaknya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Sungguminasa, Sutopo, menyebut kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.

“Kejadian ini terjadi di luar jam sekolah dan di luar pengawasan kami. Kami mengetahuinya dari media sosial,” katanya.

Ia menyebut sebagian siswa yang terlibat merupakan kelas 8 dan 9. Untuk siswa kelas 9, pihak sekolah tetap memberikan kesempatan mengikuti ujian.

“Kami tetap memikirkan masa depan mereka,” ujarnya.

Sedangkan untuk siswa kelas 8, pihak sekolah akan melakukan evaluasi dan pembinaan lebih lanjut.

“Ini menjadi pelajaran bagi kami semua. Pengawasan tidak hanya dari sekolah, tapi juga sangat membutuhkan peran aktif orang tua,” tambahnya.

Di akhir pembinaan, satu per satu pelajar kembali memeluk orang tuanya dan bersalaman dengan Kapolres serta Kepala Sekolah mereka sebelum akhirnya dipulangkan. (Nca)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *