Polisi Ringkus Pelaku Penikaman Pelajar 15 Tahun di Makassar

Kapolsek Mamajang, AKP Mustari Alam saat menjenguk korban penikaman AS di Rumah Sakit Bhayangkara.

Makassar, Radarmakassar.id – Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar berinisial AS (15) di Jalan Baji Pamai Dalam, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, akhirnya diringkus aparat kepolisian.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 16.10 Wita. Pelaku berinisial IM (45), pria parubaya yang tidak lain adalah tetangga korban.

Kapolsek Mamajang, AKP Mustari Alam, membenarkan penangkapan tersebut.

“Sudah diamankan,” ucapnya, saat di konfirmasi.

Korban sebelumnya sempat mendapatkan penanganan medis usai mengalami luka tusuk. Namun, upaya penyelamatan tidak berhasil.

Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri Usan, menjelaskan kondisi korban saat dirawat.

“Korban sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, namun nyawa korban tidak tertolong akibat luka tusuk yang dialami pada bagian pinggang sebelah kiri,” ujar AKP Alim Bahri Usman.

Peristiwa ini pertama kali diketahui pihak keluarga setelah menerima informasi bahwa korban telah dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi terluka.

Tak lama kemudian, keluarga kembali mendapat kabar duka bahwa korban telah meninggal dunia.

Keluarga korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mamajang untuk diproses secara hukum.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis badik sebanyak satu kali.

“Pelaku mengakui melakukan penganiayaan dengan menusuk korban menggunakan benda tajam jenis badik sebanyak satu kali,” jelas AKP Alim.

Dari hasil pendalaman, insiden bermula saat kakak pelaku, IW, menegur sejumlah anak-anak di sekitar pintu pagar rumahnya. Teguran tersebut tidak diindahkan, bahkan sempat terjadi adu mulut dengan ucapan “ kah tidak ribut jaki”.

Tak lama kemudian, pelaku IM keluar dari rumah dan melihat situasi cekcok tersebut hingga berujung pada perkelahian.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah badik beserta sarungnya, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah yang digunakan pelaku untuk melarikan diri, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mamajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (nca)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *