Radarmakassar.id, Makassar — Di tengah perhatian pemerintah pusat terhadap penanganan sampah di Makassar, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memastikan pembenahan di kawasan TPA terus dipercepat.
Salah satu capaian pentingnya, transformasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa menuju sistem sanitary landfill terus menunjukkan perkembangan positif, penanganan area terbuka kini telah mencapai 93 persen.
Sementara perkembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) juga mulai memasuki tahap transisi menuju skema baru pengawalan Aparat Penegak Hukum (APH) yang diharapkan mempercepat realisasinya.
Penjelasan Munafri disampaikan setelah Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, memberikan perhatian khusus terhadap persoalan persampahan di Kota Makassar saat menghadiri pertemuan bersama para bupati, wali kota, dan kepala desa se-Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).
Munafri Arifuddin, menyampaikan
pembenahan TPA Tamangapa, Antang, yang saat ini terus bertransformasi menuju sistem sanitary landfill.
“TPA ada proses yang kita jalankan pembenahan agar sanksi administrasi dicabut. Jadi sekarang fokusnya pembenahan,” kata Munafri.
Pembenahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas sanksi administratif yang sebelumnya dijatuhkan pemerintah pusat akibat praktik open dumping.
“Di sisi lain, Pemkot Makassar juga berpacu menyelesaikan sanksi administratif yang berkaitan dengan pengelolaan TPA,” tuturnya.
Munafri menegaskan, fokus utama Pemerintah Kota Makassar saat ini adalah mempercepat seluruh tahapan pembenahan agar pengelolaan sampah di TPA memenuhi standar yang dipersyaratkan dan sanksi administratif dapat segera dicabut.
Menurutnya, upaya tersebut menunjukkan perkembangan yang signifikan. Berdasarkan laporan di lapangan, penanganan area terbuka di TPA Tamangapa telah mencapai sekitar 93 persen.
“Sebagian besar sudah kita selesaikan. Sekitar 93 persen area terbuka telah ditutupi tanah, termasuk penerapan sistem terasering yang menggunakan membran,” jelasnya.
Munafri mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam penataan kawasan TPA.
Ia kembali menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan TPA sangat bergantung pada keberhasilan sistem pengelolaan sampah dari hulu.
“Karena itu, Pemerintah Kota Makassar terus mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah agar volume sampah residu yang masuk ke TPA dapat ditekan,” imbuh Appi.
Selain pembenahan TPA, Munafri juga menjelaskan perkembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang saat ini tengah memasuki proses transisi regulasi.
Menurutnya, proyek tersebut harus terlebih dahulu mengakhiri kontrak yang menggunakan skema lama berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 35 sebelum beralih ke skema baru sesuai Peraturan Presiden Nomor 109.
“Artinya memang harus ada pengakhiran dengan pemenang kontrak yang menggunakan Perpres 35. Untuk berpindah ke Perpres 109 harus dilakukan pengakhiran perjanjian karena berubah skemanya,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Appi itu mengatakan, proses transisi tersebut sedang didampingi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Dalam proses perubahan skema ini kami meminta pendampingan dari BPKP dan Kejaksaan supaya proses perpindahan dari Perpres 35 ke Perpres 109 bisa berjalan dengan baik dan memiliki kepastian hukum,” katanya.
“kita berharap pendampingan tersebut dapat mempercepat realisasi proyek PSEL yang menjadi salah satu solusi jangka panjang dalam mengurangi ketergantungan terhadap TPA,” sambung Appi.
Sebelumnya, Menko Pangan RI, Zulkifli Hasan meminta Pemerintah Kota Makassar mempercepat penyelesaian persoalan pengelolaan sampah, termasuk mendorong percepatan proyek PSEL yang dinilai strategis dalam mendukung sistem pengelolaan sampah modern.
Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi membutuhkan dukungan masyarakat melalui penerapan pemilahan sampah sejak dari sumber.
“Saya memberikan perhatian khusus kepada Bapak Wali Kota Makassar mengenai persoalan persampahan yang hingga saat ini belum tertangani dengan baik,” ujar Zulkifli Hasan.
Pemerintah Kota Makassar sendiri saat ini terus menjalankan transformasi sistem pengelolaan sampah melalui pembenahan TPA Tamangapa menuju sanitary landfill.
Penerapan pemilahan sampah dari sumber, serta percepatan proyek PSEL sebagai bagian dari strategi jangka panjang mewujudkan pengelolaan sampah yang baik.
Apa yang diserukan Zulkifli Hasan, justru memiliki sisi positif dalam upaya mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah di Kota Makassar.
Pernyataan tersebut disampaikan Zulkifli Hasan pada sesi awal sambutan sebagai bentuk perhatian khusus terhadap persoalan persampahan di Makassar, bukan dalam konteks mengkritik secara personal.
Pesan itu sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat memberikan dukungan sekaligus mendorong percepatan pembenahan pengelolaan sampah di Makassar.
Di sisi lain, pernyataan Menko Pangan juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah.
Dukungan warga melalui pemilahan sampah sejak dari rumah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan sistem pengelolaan sampah.
Dengan adanya penegasan dari pemerintah pusat, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa kebijakan pemilahan sampah merupakan kebutuhan yang harus dijalankan bersama, bukan sekadar pilihan. (*)






