MAKASSAR, RADAR MAKASSAR.ID — Muzayyin Arif, salah satu putra mendiang pimpinan Pesantren Darul Istiqamah, KH M Arif Marzuki, angkat suara terkait kisruh yang terjadi di kawasan pendidikan Pesantren Darul Istiqamah, Maros, dalam beberapa waktu terakhir.
Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina SPIDI Female Boarding School itu menyayangkan adanya tindakan yang menurutnya merupakan bentuk kekerasan dan upaya pengambilalihan secara paksa terhadap SPIDI, sekolah khusus putri, serta SADIQ yang merupakan lembaga pendidikan jenjang PAUD.
Muzayyin menyebut tindakan tersebut dilakukan oleh sejumlah pihak yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Ia menilai tindakan tersebut telah berlebihan dan melampaui batas-batas moral serta akhlakul karimah.
“Makanya kami merasa perlu melaporkan penyerobotan itu ke pihak berwajib. Itu sudah masuk tindakan premanisme dan mengganggu proses pembelajaran di sekolah,” ujar Muzayyin di Makassar, Jumat, 10 September 2026.
Muzayyin menegaskan SPIDI merupakan lembaga pendidikan resmi berbadan hukum yang berdiri secara resmi dan dikelola secara profesional.
Menurut dia, pendirian lembaga tersebut sejak awal telah mendapat restu dan persetujuan almarhum KH M Arif Marzuki, yang juga tercatat sebagai pendiri dan Dewan Pembina sekolah tersebut hingga akhir hayatnya.
“Bahkan, almarhum berulang kali menegaskan bahwa keberadaan SPIDI adalah bagian dari cita-cita dan mimpi beliau,” tuturnya.
Ia juga membantah isu yang menyebut Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung berada di balik operasional SPIDI maupun konflik internal yang terjadi di lingkungan pesantren.
“Tidak benar dan tuduhan yang sangat keji bahwa Pak Tamsil Linrung adalah orang yang telah membeli tanah pesantren dan menjadi dalang dari konflik di internal pesantren. Tidak ada satu bidang pun tanah Pak Tamsil di kawasan tersebut dan tidak ada kepentingan Pak Tamsil dengan pesantren tersebut. Kecuali upaya membantu, itu pun ketika pesantren itu butuh dukungan dan bantuan beliau,” ujar Muzayyin.
Terkait persoalan lahan, Muzayyin menegaskan pihaknya tidak pernah menjual tanah wakaf.
“Tidak ada satu pun tanah wakaf yang kami jual di pesantren. Kalau ada yang bisa membuktikan transaksi jual beli yang saya lakukan, maka saya siap bertanggung jawab,” katanya.
Menurut Muzayyin, memang terdapat tanah wakaf di kawasan Pesantren Darul Istiqamah. Namun, ia menegaskan tidak seluruh kawasan pesantren berstatus tanah wakaf.
Ia menyebut terdapat sejumlah bidang tanah yang merupakan kepemilikan pribadi maupun milik lembaga, baik berdasarkan transaksi dengan pemilik sebelumnya maupun transaksi yang dilakukan dengan pimpinan pesantren pada masa sebelumnya.
“Termasuk kawasan sekolah SPIDI, itu bukan tanah wakaf. Ini milik lembaga. Kalau ada yang bisa menghadirkan bukti secara autentik bahwa itu tanah wakaf dan itu salah, kami tutup sekolah tersebut. Tidak perlu melakukan tindakan kekerasan,” tegasnya.
Muzayyin juga mengungkapkan bahwa pada 2012 sempat muncul wacana dari KH M Arif Marzuki untuk mengembangkan Darul Istiqamah menjadi pesantren modern yang terintegrasi dengan kawasan hunian baru.
Namun, rencana tersebut mendapat penolakan dari sejumlah pihak dan akhirnya dibatalkan.
“Bagi kami tidak masalah kalau tidak setuju. Sebab bagi kami, itu keinginan pimpinan pesantren. Itu sudah dibatalkan, tidak jadi diwujudkan. Sudah 10 tahun yang lalu kami sampaikan bahwa rencana tersebut dibatalkan. Kami heran kenapa sesuatu yang belum terjadi, bahkan sudah kami proklamirkan bahwa itu tidak dilanjutkan lagi, masih terus diangkat sebagai masalah?” ucapnya.
Mengenai keberadaan SPIDI yang tetap berjalan meski dipersoalkan sejumlah pihak, Muzayyin mengatakan upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah dilakukan.
Menurutnya, pihaknya telah mengundang para pihak untuk duduk bersama dan menyelesaikan persoalan di hadapan ibu mereka, Andi Murni Badiu. Namun, ajakan tersebut disebut belum mendapat respons yang diharapkan.
Muzayyin menegaskan pihaknya tetap memilih jalur hukum dan persuasif sebagai upaya penyelesaian persoalan tersebut.
Ia juga memastikan SPIDI akan tetap bertahan dan menjalankan aktivitas pendidikan. Muzayyin bersama sejumlah saudaranya berkomitmen melanjutkan amanah pendidikan dari orang tua dan umat untuk mengembangkan pendidikan Islam.
Terkait akar persoalan, Muzayyin menilai konflik yang terjadi tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan keluarga. Ia juga menyampaikan pandangannya mengenai adanya perubahan corak pemahaman keagamaan di lingkungan pesantren membuat pengelolaan Darul Istiqamah yang mengalami pergeseran dari khittah yang selama ini dijalankan.(*)






