Metro  

24 BSU di Kecamatan Wajo Jadi Garda Depan Pemilahan Sampah

Makassar,Radarmakassar.id— Pemerintah Kota Makassar, terus memperluas jangkauan program iuran sampah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pemerintah Kecamatan Wajo terus memperkuat pengelolaan sampah dari sumber sebagai bagian dari upaya mengurangi volume residu yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa.

Langkah tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan keberadaan Bank Sampah Unit (BSU) di tingkat kelurahan. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 24 BSU telah berfungsi di wilayah Kecamatan Wajo.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Wajo, Ivan Kalalembang, mengatakan keberadaan BSU menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong masyarakat memilah sampah sejak dari rumah.

“Jadi, total BSU yang ada di Kecamatan Wajo hingga saat ini sebanyak 24 unit. Ini berfungsi pemilahan sampah dan juga memiliki nilai ekonomis,” ujar Ivan, Minggu (27/9/2026).

Melalui BSU, warga dapat membawa sampah anorganik yang telah dipilah dari rumah ke unit terdekat.

Sampah kemudian ditimbang dan dicatat sebagai tabungan, sehingga sampah tidak hanya berkurang dari sumber, tetapi juga memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.

Ivan menilai pola tersebut cukup efektif untuk menekan volume sampah residu yang harus dibawa menuju TPA.

Sebaran BSU tersebut berada di sejumlah wilayah, antara lain seperti Kelurahan Malimongan Tua, Malimongan, Ende, Pattunuang, Melayu Baru, Melayu, Butung dan Mampu.

“Sebagian lainnya ada di lokasi berbeda. Ini semua sudah berfungsi,” jelasnya.

Penguatan pemilahan sampah di tingkat masyarakat tersebut juga berjalan beriringan dengan perluasan program iuran sampah gratis bagi rumah tangga tertentu.

Ivan mengatakan, program yang sebelumnya menyasar rumah dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA kini diperluas hingga rumah dengan daya listrik 1.300 VA.

Berdasarkan pendataan terbaru, terdapat 1.124 rumah yang menjadi sasaran penerima iuran sampah gratis dari kategori daya listrik 450 VA dan 900 VA.

Sementara perluasan untuk rumah dengan daya listrik 1.300 VA menambah potensi penerima sebanyak 653 rumah.

“Kalau yang 1.300 volt itu ada 653 rumah. Karena yang kami data adalah rumah, bukan KK,” katanya.

Dengan perluasan tersebut, total potensi penerima iuran sampah gratis di Kecamatan Wajo mencapai 2.432 rumah.

Jumlah itu meningkat 1.308 rumah dibandingkan sasaran sebelumnya yang mencapai 1.124 rumah.

“Jumlah potensinya kalau kita gabung 2.432. Jadi ada kenaikan sebesar 1.308 dari 1.124 di tahun 2025/2026. Setelah kami lakukan pendataan, mengalami peningkatan,” jelas Ivan.

Selain memperkuat pemilahan dari rumah, Kecamatan Wajo juga meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan sampah yang berasal dari kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.

Ivan mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut perubahan sistem pengelolaan sampah di TPA Tamangapa, yang diarahkan dari pola open dumping menuju sistem sanitary landfill.

Pihak Kecamatan Wajo kemudian melakukan inspeksi, visitasi dan monitoring langsung ke kawasan pelabuhan.

Dari hasil pemantauan, pihak kecamatan menemukan pengelolaan dan pembuangan sampah yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 13 Tahun 2025, khususnya mengenai kewajiban pemilahan sampah.

“Kami melakukan inspeksi, visitasi, monitoring ke kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta. Nah, ditemukan pembuangan sampah yang tidak sesuai dengan Perwali Nomor 13 Tahun 2025, terkhusus dalam sistem pola pemilahan sampah,” ungkapnya.

Ivan menyebut terdapat aktivitas kapal yang sebelumnya membuang sampah ke TPA Tamangapa menggunakan armada swasta.

Sampah yang dihasilkan juga belum seluruhnya melalui proses pemilahan sebagaimana dipersyaratkan.

Lanjut dia, atas kondisi tersebut, sejak 26 Juli, Kecamatan Wajo bersama pihak terkait melakukan koordinasi dan menyepakati penghentian sementara pembuangan sampah dari kapal Pelni ke TPA Tamangapa hingga terdapat kesepakatan mengenai mekanisme pengelolaannya.

“Sejak tanggal 26 Juli, setelah kami melakukan monitoring dan visitasi, pihak Kecamatan Wajo bersama SOP bersepakat untuk mengimbau kepada Pelni tidak ada pembuangan sampahnya ke Tamangapa sampai ada pertemuan dan kesepakatan,” ujarnya.

Menurut Ivan, aktivitas kapal di kawasan pelabuhan menghasilkan volume sampah yang cukup besar.
Berdasarkan perhitungan pihak kecamatan, satu kapal dapat menghasilkan sekitar 16 hingga 18 meter kubik sampah.

Volume tersebut diperkirakan setara dengan sekitar 24 ton sampah per hari. Karena itu, penghentian pembuangan sampah kapal Pelni ke TPA Tamangapa selama lebih dari satu bulan disebut memberikan dampak terhadap pengurangan beban TPA.

“Kalau kita jumlah, 24 ton per hari sampai dengan saat ini tidak dibuang di TPA Tamangapa, berarti kita sudah mengurai sampah yang dibuang ke TPA itu sebanyak 440 ton,” kata Ivan.

Saat ini, sampah yang berasal dari aktivitas Pelni dikelola secara mandiri di dalam kawasan pelabuhan sehingga tidak lagi diangkut menuju TPA Tamangapa oleh Kecamatan Wajo.

Sementara sampah dari Pelindo masih diangkut setelah melalui proses pemilahan.

Ivan mengatakan, pengangkutan sampah Pelindo sempat dihentikan selama hampir satu pekan karena proses pemilahan belum berjalan sesuai ketentuan.

Namun, dalam tiga hari terakhir, pemilahan kembali dilakukan sehingga pengangkutan dapat dilanjutkan.

“Kalau Pelindo, kami sudah ada kerja sama. Bahkan hampir satu minggu kami tidak angkut disebabkan karena Pelindo tidak melakukan pemilahan. Tapi sudah beberapa Minggu belakangan ini mereka sudah ada pemilahan. Nah, akhirnya kami angkut,” jelasnya.

Dengan pola tersebut, Ivan.menambahakan pihak Kecamatan Wajo saat ini hanya mengangkut sampah Pelindo.

Sedangkan sampah Pelni dikelola secara mandiri di dalam kawasan pelabuhan.

“Jadi, sampah Pelindo kami angkut. Sementara sampah Pelni dikelola dalam kawasan pelabuhan. Kami cuma angkut sampah Pelindo saja,” pungkas Ivan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *