KPR Makassar Bantah Tuduhan Uang Mapenaling dan Katering Rp200 Ribu, Tegaskan Makanan WBP Disediakan 3 Kali Sehari Gratis

Oplus_131072

RADARMAKASSAR.id – Kepala Pengamanan Rutan (Rutan) Kelas I Makassar, Mohammad Romadlon Afwan, membantah tuduhan terkait dugaan pembayaran uang masa pengenalan lingkungan (mapenaling) serta pungutan sebesar Rp200 ribu yang dikaitkan dengan layanan makanan tambahan bagi warga binaan.

Ia menegaskan, tuduhan mengenai adanya pembayaran uang mapenaling sebagaimana yang disorot dalam pemberitaan sebelumnya tidak benar.

“Terkait masalah uang mapenaling, kami sudah menjawab dalam berita pertama bahwa tidak ada kejadian seperti yang dituduhkan,” Sebutnya saat dihubungi melalui via telepone, Kamis (22/10/2026). 

Selain itu, pihaknya juga membantah adanya pembayaran Rp200 ribu untuk memperoleh makanan tambahan melalui layanan katering berbayar.

Menurut pihak Rutan, kebutuhan makanan warga binaan telah disediakan oleh pihak rutan sebanyak tiga kali sehari. Porsi makanan tersebut, kata mereka, disesuaikan dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Terkait Rp200 ribu juga tidak betul, karena rutan sudah menyiapkan makanan tiga kali sehari dengan porsi yang telah disesuaikan berdasarkan aturan,” jelasnya.

Meski demikian, polemik tersebut tetap membutuhkan penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat, khususnya terkait pemenuhan hak warga binaan selama menjalani masa penahanan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *