MAKASSAR, Radarmakassar.id – Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menyoroti persoalan royalti dan perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) sebagai tantangan yang perlu dibahas dalam membangun ekosistem musik Indonesia yang berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Fadli Zon saat membuka Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026 bertema Gerak Seirama di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (27/10/2026).
Fadli mengatakan, KMI menjadi ruang pertemuan bagi berbagai pemangku kepentingan industri musik, mulai dari musisi, pencipta lagu, hingga pelaku industri produksi musik. Forum ini diharapkan melahirkan gagasan yang dapat ditindaklanjuti menjadi kebijakan dan langkah konkret.
“Dan kita berharap dari Konferensi Musik Indonesia ini akan banyak melahirkan gagasan-gagasan yang tentu akan diimplementasikan, termasuk membicarakan masalah-masalah, tantangan-tantangan terkait, misalnya, royalti dan AI,” kata Fadli Zon.
Menurutnya, KMI juga menjadi wadah untuk memperluas jejaring antara musisi lokal, nasional, hingga internasional. Pertemuan yang melibatkan berbagai generasi dan genre musik tersebut diharapkan mampu memperkuat kolaborasi sekaligus mendorong pertumbuhan industri musik Indonesia.
Fadli mengungkapkan, musik Indonesia memiliki potensi besar untuk terus berkembang. Berdasarkan data yang disampaikannya, sekitar 80 persen musik yang didengarkan masyarakat Indonesia merupakan musik dalam negeri. Sementara itu, data Spotify yang dirujuknya menunjukkan tingginya minat pendengar internasional terhadap lagu-lagu Indonesia.
“Kita senang sekali bahwa musik kita sekarang ini sudah 80 persen didengar oleh masyarakat Indonesia. Ke depannya, menurut saya, ini bisa dikembangkan lagi karena talenta musik kita ini banyak luar biasa sekali,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemetaan statistik ekonomi budaya, khususnya industri musik, agar kontribusi sektor tersebut terhadap perekonomian nasional dapat terukur. Dengan demikian, pengembangan musik tradisional hingga kontemporer dapat menjadi bagian dari penguatan ekonomi dan industri budaya Indonesia.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan, musik tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga menjadi bagian dari identitas bangsa sekaligus peluang ekonomi yang perlu dikembangkan secara berkelanjutan.
Munafri menilai, kekayaan musik tradisional dan seni pertunjukan di Makassar merupakan modal budaya yang harus terus dirawat, diperkenalkan kepada generasi muda, dan dipromosikan ke tingkat internasional.
Ia berharap KMI 2026 menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti melalui program dan kebijakan nyata, termasuk perlindungan hak musisi, penguatan kekayaan intelektual, akses pembiayaan, transformasi digital, serta perluasan pasar bagi pelaku musik dari daerah.
“Musisi dari daerah mendapatkan kesempatan yang setara untuk tampil, berkembang, dan berkontribusi dalam industri musik nasional,” tegas Munafri.
Menurutnya, posisi Makassar sebagai salah satu pusat ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan di kawasan timur Indonesia menjadi peluang untuk memperluas jejaring musik serta membuka ruang kolaborasi bagi pelaku industri kreatif dari berbagai daerah.
Munafri berharap konferensi tersebut tidak hanya menghasilkan rekomendasi untuk industri musik nasional, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi musisi dan pelaku industri kreatif di daerah.
“Dari Makassar, mari kita gelorakan semangat baru bagi musik Indonesia: berbeda irama, satu harmoni, ragam budaya, satu Indonesia!” pungkasnya.






