Daerah  

PPPK Sidrap Dapat Pembekalan Soal Layanan JKN-KIS

RADARMAKASSAR.id — BPJS Kesehatan Kantor Cabang Parepare bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (16/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Baruga Kompleks SKPD Sidrap ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN, termasuk prosedur pelayanan serta pemanfaatan fasilitas kesehatan.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sidrap, Andi Bustanil, dan menghadirkan narasumber dari BPJS Kesehatan Parepare, yakni Hartati, Kepala Bagian Pelayanan Peserta, serta Sinar Kuldia Kilat, Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Pemeriksaan.

Dalam sambutannya, Andi Bustanil menegaskan pentingnya perlindungan jaminan kesehatan bagi aparatur pemerintah.

“Sebagai abdi negara, PPPK memiliki peran strategis dalam pelayanan publik. Pemerintah wajib memastikan Anda semua terlindungi oleh jaminan kesehatan yang andal. Pahami hak dan kewajiban Anda dalam program JKN agar dapat fokus bekerja dan melayani masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Hartati menjelaskan secara rinci alur pelayanan JKN, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) hingga rumah sakit rujukan. Ia juga memperkenalkan Aplikasi Mobile JKN dan kanal layanan digital Pandawa sebagai bentuk kemudahan akses peserta.

“Kami ingin memastikan seluruh peserta, khususnya PPPK, tidak lagi bingung saat akan berobat. Kenali hak Anda, pahami prosedur pelayanan, dan manfaatkan aplikasi Mobile JKN atau layanan Pandawa untuk kemudahan akses di ujung jari,” jelasnya.

Sedangkan Sinar Kuldia Kilat menekankan pentingnya prinsip gotong royong dalam sistem JKN-KIS. Menurutnya, iuran peserta merupakan bentuk solidaritas sosial yang menopang keberlangsungan program.

“Meskipun iuran PPPK dibayarkan oleh pemerintah, penting untuk memahami bahwa kepatuhan ini adalah fondasi keberlangsungan program bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Sesi sosialisasi berlangsung interaktif. Para peserta aktif bertanya seputar penambahan anggota keluarga, pelayanan di luar kota, dan pemanfaatan fitur aplikasi Mobile JKN.

Melalui kegiatan ini, PPPK di lingkungan Pemkab Sidrap diharapkan menjadi peserta JKN yang cerdas, mandiri, dan proaktif dalam memahami serta memanfaatkan haknya, sekaligus menjalankan kewajiban kepesertaan dengan baik.

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI dalam menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh penduduk Indonesia.

Dengan mengusung prinsip gotong royong, BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.(**/rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *