RADARMAKASSAR.ID – Wakil Bupati Barru, Abustan Andi Bintang, mewakili Bupati Barru secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Kabupaten Barru dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (14/11/2025).
Dalam sambutannya, Wabup Abustan mengungkapkan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 menghadapi tantangan besar menyusul penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat. Penurunan tersebut mencapai lebih dari Rp133 miliar dibanding tahun anggaran sebelumnya.
“Kondisi ini mengharuskan pemerintah daerah melakukan strategi penyesuaian melalui mekanisme clearing house, rasionalisasi program, serta penetapan skala prioritas yang lebih ketat,” ujarnya.
Ia menegaskan kemampuan keuangan daerah sangat terbatas dibanding beban program yang harus dibiayai. Karena itu, setiap masukan dari DPRD dianggap penting untuk memperkuat efektivitas dan efisiensi kebijakan anggaran.
Wabup Abustan juga memaparkan struktur anggaran dalam rancangan KUA-PPAS yang disusun dengan pendekatan money follow program, sehingga setiap rupiah anggaran diarahkan pada program yang memberi dampak nyata dan selaras dengan RPJMD, RKPD, serta kebijakan nasional dan provinsi.
Ia menyebut rancangan ini juga mendukung visi pembangunan Kabupaten Barru: Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat.
Lebih lanjut, ia menyinggung capaian pembangunan selama hampir 10 bulan kepemimpinan Bupati Andi Ina Kartika Sari bersama dirinya.
Menurutnya, berbagai kemajuan yang diraih merupakan hasil kerja kolektif seluruh pihak, mulai dari DPRD, SKPD, hingga masyarakat.
“Barru bukan hanya dikenal dari potensi alamnya, tetapi juga kekuatan budayanya: santun, beradab, dan memiliki jiwa sosial tinggi. Nilai-nilai ini adalah energi untuk menatap 2026 dengan optimisme,” ungkapnya.
Menutup sambutan, Wabup Abustan berharap pembahasan KUA-PPAS 2026 dapat berlangsung konstruktif dan tepat waktu, mengingat masih ada tahapan penting menuju finalisasi APBD 2026.
Rapat paripurna tersebut juga menyepakati bahwa pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2026 akan dilaksanakan pada Senin mendatang melalui Badan Musyawarah DPRD.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Barru dan Wakil Ketua II itu turut dihadiri unsur Forkopimda Barru, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Barru, Pj Sekda Barru, staf ahli bupati, anggota DPRD, pimpinan OPD, Sekretaris DPRD Barru, para camat, lurah, kepala desa, tenaga ahli DPRD, serta perwakilan media dan undangan lainnya.(**/rik)






