RADARMAKASSAR.ID — DPRD Kabupaten Barru menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat, 14 November 2025, di Ruang Paripurna DPRD Barru, Jl. Sultan Hasanuddin.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Barru, Syamsudin Muhidin, didampingi Wakil Ketua II DPRD Barru, Muh Alifandi Aska.
Hadir pula Wakil Bupati Barru, Abustan Andi Bintang, yang mewakili Bupati Barru dalam penyampaian sambutan.
Dalam sambutannya, Abustan menegaskan bahwa penyusunan KUA–PPAS merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dokumen KUA–PPAS 2026 disusun berdasarkan RPJMD, RKPD, serta arah kebijakan nasional dan provinsi.
Pemerintah daerah berkomitmen menjaga keselarasan pembangunan dengan visi “Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat,” melalui optimalisasi sumber daya, efisiensi anggaran, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penyerahan dokumen ini juga merupakan pelaksanaan amanat Pasal 90 Ayat (1) PP 12/2019 yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan rancangan KUA–PPAS kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati.
Abustan mengungkapkan bahwa penyusunan anggaran 2026 dipengaruhi kondisi keuangan negara dan kebijakan pendapatan daerah.
Berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025, alokasi dana transfer untuk Barru pada 2026 menurun lebih dari Rp133 miliar.
Kondisi tersebut menuntut penyesuaian formula anggaran, termasuk mekanisme clearing house dan rasionalisasi program SKPD.
“Strategi dilakukan melalui proyeksi sumber pendanaan, penyempurnaan reguler, serta penyesuaian belanja dan program kegiatan yang berhadapan dengan keterbatasan dana transfer,” ujarnya.
Dengan kondisi fiskal yang terbatas, pemerintah daerah menekankan pentingnya penetapan skala prioritas.
Program yang belum dapat dibiayai pada tahun berjalan akan dipertimbangkan kembali pada perubahan anggaran atau tahun berikutnya.
Secara umum, KUA–PPAS 2026 memuat penyelarasan pendapatan, terutama terkait dana transfer; fokus belanja pada program prioritas; serta pemanfaatan SILPA pada aspek pembiayaan.
“Pemkab Barru siap melakukan penyesuaian anggaran agar program prioritas tetap berjalan dan target pembangunan daerah dapat tercapai,” tutup Abustan.
Kegiatan ini turut dihadiri Pj. Sekda Barru Abu Bakar, Hakim Pengadilan Negeri Barru Afif Muhaemin, Wakapolres Barru Kompol La Makkanenneng, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Barru Andi Muhammad Fatih, Danramil 1405-08/Tanete Riaja Kapten Inf Bahtiar; para anggota Komisi DPRD; para pimpinan OPD; camat se-Kabupaten Barru; serta para kepala desa dan lurah.(**/rik)






