RADARMAKASSAR.ID – Bupati Maros, AS Chaidir Syam, resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Politik setelah menjalani sidang terbuka promosi doktor di Program Studi Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Rabu (11/2/2026).
Gelar tersebut menjadikan Chaidir sebagai satu-satunya kepala daerah di Sulawesi Selatan yang meraih dua gelar doktor dari dua disiplin ilmu berbeda dalam kurun waktu dua tahun.
Sebelumnya, pada 2024, ia lebih dulu meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Sidang promosi doktor yang digelar di Aula Prof Amiruddin Fakultas Kedokteran Unhas itu turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto yang bertindak sebagai penguji eksternal.
Dalam disertasinya, Chaidir mengangkat judul “Partai Politik dalam Perspektif Demokrasi: Studi Fenomena Calon Tunggal pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Maros Tahun 2024.”
Penelitian tersebut mengulas fenomena calon tunggal dalam Pilkada Maros 2024, saat Chaidir maju berpasangan dengan Muetazim Mansyur dan menjadi satu-satunya kandidat setelah rencana duet dengan Suhartina Bohari batal karena tidak lolos tes kesehatan.
Chaidir menyebut, disertasi itu lahir dari pengalaman langsungnya dalam dinamika politik daerah, termasuk fenomena melawan kolom kosong dan pergantian calon wakil di tengah tahapan Pilkada.
“Saya ingin menuangkan pengalaman itu secara akademik sebagai bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu. Ada sejumlah regulasi yang menurut saya perlu dikaji ulang,” ujarnya usai sidang.
Ia mencontohkan aturan batas waktu tiga hari bagi partai politik untuk mengalihkan dukungan, yang dinilainya perlu dievaluasi demi memperkuat kualitas demokrasi.
Chaidir menjelaskan, keputusannya melanjutkan studi doktoral di bidang Ilmu Politik dilandasi latar belakang pendidikan dan pengalamannya selama 13 tahun di legislatif sebelum menjabat sebagai Bupati Maros.
“Dasar keilmuan saya memang ilmu politik dan pemerintahan. Ketika program S3 Ilmu Politik terbuka, saya ingin kembali secara linier memperdalam keilmuan tersebut,” katanya.
Disertasi tersebut mulai digarap sejak Desember 2024, tak lama setelah Pilkada usai. Di tengah kesibukannya sebagai kepala daerah, ia membagi waktu antara tugas pemerintahan dan aktivitas akademik.
“Alhamdulillah bisa selesai. Wakil bupati juga membantu mengatur agenda pemerintahan agar saya tetap bisa fokus menyelesaikan studi,” tuturnya.
Wamendagri Bima Arya mengaku menyempatkan hadir di tengah padatnya agenda nasional. Ia bahkan harus meminta izin khusus kepada Menteri Dalam Negeri untuk menjadi penguji eksternal dalam sidang tersebut.
“Sebenarnya hari ini saya ada rapat koordinasi bencana di Sumatera. Saya harus izin kepada Pak Mendagri untuk hadir di sini. Dan tentu saya akan memberikan kritik, masa sudah jauh-jauh hanya memberikan saran saja kepada Pak Bupati,” ujarnya disambut tawa hadirin.
Bima juga menyoroti substansi demokrasi dalam fenomena calon tunggal yang dikaji Chaidir. Ia meminta agar hasil penelitian tersebut benar-benar menjadi pijakan untuk memperkuat kualitas demokrasi di daerah.
“Fenomena calon tunggal berpotensi melemahkan demokrasi. Tantangannya adalah bagaimana kepala daerah mampu memperkuat substansi demokrasi di wilayahnya,” katanya.
Dengan capaian tersebut, Chaidir menjadi salah satu kepala daerah yang mencatatkan prestasi akademik menonjol, sekaligus menggabungkan pengalaman praktik politik dengan kajian ilmiah.(bak/rik)






