Dewan Sulsel Vonny Ameliani Minta Rumah Sakit Menjaga Kebersihan untuk Kenyamanan Pasien

MAKASSAR, RADAR MAKASSAR.ID- Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Kerja dalam rangka pembahasan laporan kegiatan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Selatan Akhir Tahun Anggaran 2025 di kantor Bina Marga jalan AP Pettarani, Kamis (9/4/2026).

Komisi E mengundang mitra kerja, diantaranya Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sulsel, Direktur RSUD Labuang Baji, Direktur RSKD Dadi, Direktur RSUD Sayang Rakyat, Direktur RSUD Haji, Kepala Bappeda Prov. Sulsel, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah dan Tenaga Ahli Komisi E DPRD.

Pada kesempatan tersebut, ada beberapa yang menjadi perhatian pimpinan dan anggota DPRD sulsel Komisi E untuk Rumah Sakit terus melakukan pembenahan meningkatkan pelayanan termasuk soal kebersihan.

Hal ini menjadi sorotan dari legislator Gerindra Vonny Ameliani Suardi, yang menurutnya sejauh ini masih banyak Rumah Sakit di Sulawesi Selatan yang kurang menjaga kebersihan padahal menurutnya salah satu yang harus menjadi perhatian soal kebersihan.

“Jadi mohon maaf sebelumnya kami meminta kepada kepada RS untuk bisa mengutamakan kenyamanan pasien. Jadi Sedikit masukan untuk RS Labuang Baji menjadi catatan khusus karena RS nya kotor dan harus di tingkatkan kebersihan,”ucapnya.

Vonny Ameliani menyampaikan bahwa masukan yang di berikan kepada RS Labuang Baji karena dirinya pernah berkunjung yang dinilai kotor karena banyak kotoran di langit-langit dan juga berjamur, padahal menurutnya ada anggaran perbaikan dan pemeliharaan supaya pasien merasa nyaman.

“Anggaran pemeliharaan harusnya ni menjadi perhatian untuk membeli cat anti lumut dan semoga ini menjadi perhatian dan terealisasi,” tuturnya.

“Pasien wajib mendapatkan pelayanan yang profesional sehingga kami mendorong hal ini menjadi perhatian khusus dari direksi RS,”pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *