Hukum  

Polsek Tamalanrea Diminta Serius Tangani Kasus Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Oknum Pegawai Poltekpel Barombong

Makassar, Radarmakass.id – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalanrea diminta serius dan transparan menangani kasus tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Syamsu, M. Mar, E., oknum PNS di lingkungan Kementerian Perhubungan yang bertugas di Politeknik Pelayaran Barombong.

Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, Syamsu diduga melakukan penganiaaan degan cara memukul korban bernama Alfian Nursyam, seorang pegawai swasta, secara membabi buta. Peristiwa ini terjadi di Jalan Poros Tamalanrea depan SMA 21 Makassar pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 19.40 Wita.

Kelurga korban, Echa Panrita Lopi, meminta agar kasus tersebut mendapat perhatian serius. Pasalnya, korban mengalami sakit di seluruh badan akibat kejadian tersebut. Terlebih, pelaku diduga merupakan seorang ASN yang tak sepantasnya melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Saya meminta perhatian dan pengawalan serius terhadap kasus dugaan pemukulan yang dialami kakak sepupu saya dan setelah kami telusuri terduga pelaku diduga dilakukan oleh oknum PNS di lingkungan Kementerian Perhubungan yang bertugas di Politeknik Pelayaran Barombong,” Ujar Eca, Sabtu (9/5).

Ia berharap pihak kepolisian dapat bekerja profesional, objektif, dan transparan dalam menangani laporan tersebut tanpa tebang pilih.

“Siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan  sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan dan korban mendapatkan perlindungan serta kepastian hukum, ” tegasnya.

Kapolsek Tamalanrea, Kompol Mustari Alam, menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan masih mencari saksi – saksi lain.

“Sementara lidik, masih mencari saksi lain,” singkatnya.

Berhembus kabar bahwa terduga pelaku saat ini hanya wajib lapor dan tidak ditahan. Saat ditanyakan terkait kabar tersebut, Mustari enggan mmberikan tanggapan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *