Wali Kota Makassar Kecam Pembunuhan Brutal Bocah Perempuan di Tallo: Jangan Pernah Terjadi Lagi

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.

Makassar, Radarmakassar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengecam keras aksi pembunuhan dan kekerasan seksual tragis yang menimpa seorang bocah perempuan berinisial NJ (12) di Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Munafri menegaskan bahwa tindakan biadab tersebut merupakan hal yang tidak boleh ditoleransi dan tidak boleh kembali terulang di Kota Daeng.”Hal yang tidak boleh dan jangan pernah terjadi lagi di Kota Makassar. Sebagai pemerintah ini kami sangat mengutuk kejadian yang serupa. Tidak boleh sama sekali,” ujar Munafri dengan nada geram saat dimintai tanggapan oleh awak media pada acara konferensi pers MHM di Mall Trans Studio, Kamis (28/5).

Peristiwa kelam ini bermula ketika jasad korban ditemukan terbujur kaku di dalam toilet sebuah bangunan kosong di Jalan Sultan Abdullah, Kecamatan Tallo, pada Rabu (27/5/2026) pagi sekitar pukul 05.00 WITA. Korban sebelumnya sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Selasa malam.Kurang dari 24 jam, tim gabungan kepolisian berhasil meringkus pelaku bernama Ikmal (19) di kediamannya.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa aksi keji ini telah direncanakan oleh pelaku yang kerap mengonsumsi narkotika dan kecanduan konten pornografi. Pelaku dengan tega menyeret korban ke bangunan kosong, melakukan kekerasan seksual, hingga membenturkan kepala korban ke lantai beton hingga tewas karena mencoba melawan.

Merespons tragedi kemanusiaan yang memicu kemarahan publik ini, Wali Kota Munafri Arifuddin menyatakan bahwa pemerintah kota harus mengambil peran yang lebih interaktif dan preventif dalam memantau serta membentengi kegiatan anak-anak di lingkungan masyarakat.Menurutnya, salah satu langkah konkret untuk mencegah terjadinya kasus serupa adalah dengan memperluas ruang kegiatan positif bagi anak-anak agar fokus mereka tidak teralihkan pada hal-hal yang negatif.

“Pemerintah harus ada di dalam proses kegiatan. Ya, harus ada di dalam bagaimana untuk memberikan ruang kegiatan kepada anak-anak sehingga mereka punya aktivitas, tidak berpikir macam-macam,” jelas Munafri.

Selain menyediakan wadah beraktivitas, Munafri juga mengimbau para orang tua dan lingkungan terdekat untuk lebih ketat dalam mengawasi penggunaan teknologi pada anak, mengingat paparan konten negatif dari gawai pintar sering kali menjadi pemicu tindakan kriminalitas remaja.

“Membatasi gadget dan sebagainya, supaya memastikan jangan lagi ada hal yang serupa ada di Kota Makassar,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku Ikmal telah mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana serta undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman mati atau penjara maksimal 20 tahun. (jr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *