RADARMAKASSAR.co.id – Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan.
Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Perpustakaan Digital untuk SMA di Sulawesi Selatan.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi membenarkan pengeledahan tersebut.
“Iya benar (Pengeledahan), iya (Kasus Perpustakaan Digital),” Katanya saat dihubungi via telepone, Rabu (17/6/2026).
Sebelumnya, diberitakan tim penyidik Kejati Sulsel menggenjot penyidikan proyek pengadaan perpustakaan digital di Dinas Pendidikan Sulsel.
Tim jaksa telah melakukan pemeriksaan kepada Eks Kepala Dinas, Setiawan Aswad dan 123 kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) yang mendapatkan proyek tersebut.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi membenarkan terkait pemeriksaan Kepala sekolah SMA dan Eks Kepala Dinas Pendidikan Suls.
“Informasi dari Kasi Dik terkait pemeriksaan dugaan perpus Digital sementara pemeriksaan terhadap para kepala sekolah,” ucapnya, Senin (15/6/2026).
Diketahui, Proyek pengadaan perpustakaan digital ini diperuntukkan bagi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Sulawesi Selatan, dengan alokasi anggaran yang terpisah pada dua tahun anggaran.
Pada Tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp 3,4 miliar dan tahun 2023 dialokasikan kembali sebesar Rp 9 miliar lebih. Total alokasi anggaran sekitar Rp13 miliar selama dua tahun. (*)






