RADARMAKASSAR.co.id – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I, Meity Rahmatia, menyampaikan keprihatinan atas dugaan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas Kelas 1 Makassar yang disertai insiden penikaman antarwarga binaan.
Menurut Meity, peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Lembaga pemasyarakatan memiliki fungsi utama sebagai tempat pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan, sehingga segala bentuk peredaran narkoba dan tindak kekerasan di dalam lapas tidak dapat ditoleransi.
“Kami sangat prihatin dengan informasi yang beredar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan insiden kekerasan di Lapas Makassar. Jika terbukti benar, maka kejadian ini menunjukkan adanya persoalan yang harus segera ditangani secara serius dan menyeluruh. Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat berkembangnya praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum,” ujar Meity, Senin (15/6/2026).
Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS yang membidangi pemasyarakatan, Meity meminta agar dilakukan investigasi secara cepat, transparan, dan akuntabel untuk mengungkap seluruh fakta yang terjadi.
Ia menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun oknum petugas, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Meity menilai bahwa peristiwa ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan, pengawasan, serta program pembinaan di lingkungan pemasyarakatan. Upaya pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas harus dilakukan secara konsisten melalui penguatan deteksi dini, peningkatan integritas petugas, pemanfaatan teknologi pengamanan, dan pengawasan yang lebih efektif.
“Negara tidak boleh kalah terhadap jaringan narkotika yang mencoba beroperasi dari balik tembok penjara. Karena itu, saya mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengambil langkah tegas dan terukur guna memastikan lapas benar-benar bersih dari narkoba, kekerasan, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya,” tegasnya.
Meity juga mengingatkan bahwa kondisi kelebihan kapasitas (overcrowding) yang masih terjadi di berbagai lapas dan rutan dapat menjadi salah satu faktor yang memperberat tantangan pengamanan dan pembinaan.
Oleh karena itu, pemerintah perlu terus memperkuat kebijakan yang berorientasi pada perbaikan tata kelola pemasyarakatan secara menyeluruh.
Sebagai wakil rakyat dari Sulawesi Selatan I, Meity menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan meminta penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai langkah-langkah penanganan yang telah dan akan dilakukan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memperoleh kepastian bahwa negara hadir menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan menjalankan fungsi pembinaan pemasyarakatan secara optimal. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali,” tegas Meity. (*)






