Hukum  

Audit PKN Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Pare-pare Keluar, Polisi : Ada Temuan Kerugian Negara

RADARMAKASSAR.co.id – Audit kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Tunjangan Rumah DPRD Kota Pare-Pare telah ampung. Hasil perhitungan kerugian negara ditemukan adanya kerugian negara. 

Kasat Reskrim Polres Pare-Pare AKP Muh. Saleh, mengatakan pemeriksaan saksi saat ini masih terus berjalan sehingga pihaknya belum mengumumkan hasil perhitungan kerugian negara. 

“Terkait perkara tersebut sudah masuk tahap penyidikan dan saat ini masih tahap pemeriksaan saksi saksi dan alat bukti, memang benar PKN telah keluar, namun totalnya belum bisa kami publikasikan, yang jelas dari hasil perhitungan tim audit ditemukan ada kerugian negara,” sebutnya. 

Diketahui, Kasus ini bermula dari temuan terkait pembayaran tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Kota Parepare selama beberapa tahun anggaran.

Berdasarkan aturan, anggota DPRD berhak mendapatkan tunjangan perumahan. Namun nilai atau besaran tunjangan yang ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) yang dikeluarkan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe saat itu dinilai melebihi batas kewajaran.

Sejumlah anggota legislator di periode 2021 hingga sekarang sudah diperiksa Tak hanya itu, Polisi juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Parepare untuk mencari dokumen penting, Selasa (19/5) lalu.

Dari hasil penggeledahan ruangan bagian hukum Pemkot Parepare, penyidik sita sejumlah dokumen berkaitan dugaan korupsi tunjangan rumah anggota DPRD Parepare.

Penggeledahan berlangsung hingga malam hari. Penyidik fokus menyisir ruangan bagian hukum karena terdapat perubahan mekanisme pengajuan dokumen tunjangan perumahan DPRD dibanding periode sebelumnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *