Wabup Maros Pimpin Rapat Evaluasi Capaian PAD, 4 Dinas Masih Rendah

Wabup Maros, Muetazim Mansyur saat memimpin rapat evaluasi capaian Target OPD. (ist)

MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros mengusulkan rasionalisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 pada empat organisasi perangkat daerah (OPD) setelah realisasi pendapatan hingga semester pertama masih di bawah 50 persen.

Usulan tersebut dibahas dalam Rapat Evaluasi PAD di Ruang Marusu, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur bersama Kepala Bapenda Maros M Ferdiansyah dan dihadiri kepala OPD serta 14 camat se-Kabupaten Maros.

Empat OPD yang masuk evaluasi yakni Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kopumdag), Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUTRPKP), serta Dinas Perikanan.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan baru merealisasikan PAD Rp202 juta atau 31 persen dari target Rp650 juta.

Dinas Kopumdag mencatat penerimaan Rp1,2 miliar atau 28,93 persen dari target Rp4,3 miliar. Kemudian Dinas PUTRPKP merealisasikan Rp2,2 miliar atau 39 persen dari target Rp5,7 miliar.

Sementara Dinas Perikanan baru mengumpulkan Rp455 juta atau 41 persen dari target Rp1,1 miliar.

Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur mengatakan rendahnya capaian tersebut dipengaruhi kondisi yang berbeda pada masing-masing OPD.

Untuk Dinas Kopumdag, salah satu faktor yang memengaruhi penerimaan adalah menurunnya transaksi di pasar tradisional. Perubahan pola belanja masyarakat yang semakin bergeser ke platform daring turut berdampak terhadap aktivitas perdagangan di pasar.

“Menurunnya transaksi di pasar dipengaruhi perubahan pola belanja masyarakat yang kini lebih banyak beralih ke platform daring,” kata Muetazim.

Sementara di Dinas PUTRPKP, persoalan alat berat menjadi salah satu kendala. Sejumlah alat berat yang selama ini menjadi sumber PAD melalui penyewaan disebut sudah tidak layak beroperasi.

“Sudah tidak layak operasi lagi alat-alatnya, tetapi mereka tetap dibebani target yang besar. Karena itu perlu dikaji, buat drafnya lalu sampaikan ke TAPD untuk menurunkan targetnya,” ujarnya.

Meski demikian, penyesuaian target PAD tidak serta-merta dilakukan. Kepala Bapenda Maros M Ferdiansyah menegaskan setiap usulan harus melalui kajian dan mekanisme sesuai regulasi.

“Akan diturunkan targetnya, tetapi harus sesuai dengan mekanisme yang ada, aturan yang ada, dan regulasi yang ada,” tegas Ferdiansyah.

Secara keseluruhan, realisasi PAD Kabupaten Maros hingga pertengahan 2026 telah mencapai sekitar Rp178 miliar atau 50 persen dari target Rp347 miliar.

Evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan target yang lebih realistis sekaligus mendorong OPD meningkatkan capaian pendapatan pada semester kedua 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *