Metro  

Menteri Lingkungan Hidup Puji Penanganan TPA Antang: Pak Wali Sudah Oke

Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat didampingi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat meninjau langsung kondisi TPA Tamangapa Antang dan Kolam Lindi di Jalan AMD, Rabu (5/8).

Radarmakassar.id, Makassar – Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat, menilai pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa Makassar menuju sistem sanitary landfill telah menunjukkan hasil yang signifikan. Bahkan, ia menyebut progres yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar telah memenuhi lebih dari 90 persen target yang diharapkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Penilaian itu disampaikan usai meninjau langsung kondisi TPA Tamangapa Antang dan Kolam Lindi bersama rombongan, didampingi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama jajaran pada, Rabu (5/8).

“Permintaan kita dari KLH kepada Pemerintah Kota Makassar sudah dilakukan dengan baik. Kira-kira sudah mencapai lebih dari 90 persen harapan yang kita inginkan. Pak Wali sudah oke,” kata Menteri LH.

Menurut Jumhur, pembenahan TPA Tamangapa telah mengubah sistem open dumping menjadi controlled landfill menuju sanitary landfill. Timbunan sampah kini ditutup menggunakan tanah maupun biomembran sehingga bau sampah berkurang drastis.

Ia mengatakan, pekerjaan yang masih perlu disempurnakan adalah sistem pengendalian air lindi melalui blocking agar tidak menyebar saat hujan dan langsung mengalir ke fasilitas penampungan yang telah disiapkan.

“Ini sudah contoh yang baik. Tinggal disempurnakan lagi, terutama blocking lindi supaya tidak menyebar. Saya rasa ini bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain kalau memang punya niat untuk berbenah,” ujarnya.

Selain itu, Menteri LH juga mengapresiasi pemanfaatan gas metana yang dihasilkan TPA. Gas tersebut telah disalurkan ke permukiman warga sehingga dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi sekaligus mengurangi potensi bahaya akibat penumpukan gas.

“Gas metana memang harus disalurkan karena bisa berbahaya kalau dibiarkan. Kalau skalanya besar bisa menjadi bisnis, tetapi kalau masih kecil bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar,” katanya.

Ia optimistis setelah seluruh tahapan pembenahan rampung, kawasan TPA dapat direhabilitasi menjadi ruang terbuka hijau atau fungsi lain sebagaimana diterapkan di sejumlah negara.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan Pemkot akan terus menyempurnakan seluruh proses pengelolaan TPA sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kami akan terus menyempurnakan apa yang sudah dilakukan di bawah bimbingan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan seluruh proses di TPA berjalan sesuai aturan dan tidak lagi menimbulkan pencemaran lingkungan. Kami berharap dukungan semua pihak agar TPA ini menjadi lebih baik dan semakin sempurna ke depan,” ujar Munafri.

Munafri juga menegaskan, sejak 1 Agustus 2026 Pemerintah Kota Makassar telah menerapkan kebijakan pemilahan sampah dari sumbernya sehingga hanya sampah residu yang diangkut dan diproses di TPA Tamangapa. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi beban TPA sekaligus mempercepat penerapan sistem sanitary landfill. (Jar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *