MAROS – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, baru mencapai Rp178,8 miliar atau sekitar 65 persen hingga pertengahan 2026. Capaian itu masih jauh dari target PAD tahun ini yang dipatok sekitar Rp347 miliar.
Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur menyoroti empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang realisasi PAD-nya belum mencapai 50 persen.
Keempatnya yakni Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kopumdag), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas PUTRPKPP, serta Dinas Perikanan.
Dinas Kopumdag baru mengumpulkan Rp1,2 miliar atau 34,47 persen dari target Rp4,3 miliar. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan baru Rp202 juta atau 36,12 persen dari target Rp650 juta.
Kemudian Dinas PUTRPKPP baru merealisasikan Rp2,2 miliar atau 39,69 persen dari target Rp5,7 miliar. Sementara Dinas Perikanan baru mencapai Rp455 juta atau sekitar 41 persen dari target Rp1,1 miliar.
Muetazim mengatakan rendahnya realisasi tersebut dipengaruhi persoalan berbeda di masing-masing OPD.
Pada Dinas Kopumdag, penerimaan ikut terdampak perubahan pola belanja masyarakat yang kini semakin bergeser ke platform digital.
Sementara di Dinas PUTRPKPP, sejumlah alat yang selama ini disewakan untuk menghasilkan PAD kondisinya sudah tidak lagi memadai.
Kondisi serupa terjadi pada aset pertanian yang dikelola Dinas Pertanian. Sebagian alat disebut sudah berusia tua sehingga kemampuan aset tersebut dalam menghasilkan penerimaan perlu dievaluasi.
Karena itu, Muetazim meminta OPD tidak memaksakan target yang sulit dicapai. Ia mengarahkan agar target PAD dirasionalisasi berdasarkan kondisi riil aset dan potensi penerimaan di lapangan.
“Kalau memang sudah tidak berfungsi alatnya, dirasionalisasi saja PAD-nya. Berapa kira-kira bisa capai target akhir tahun,” kata Muetazim usai rapat evaluasi PAD di Ruang Marusu, Kompleks Kantor Bupati Maros, Selasa (18/8/2026).
Menurut dia, rasionalisasi bukan berarti Pemkab Maros sengaja menurunkan potensi PAD. Langkah tersebut justru diperlukan agar target yang ditetapkan realistis dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau Rp100 juta kira-kira bisa dicapai, ya Rp100 juta. Kurangi yang Rp650 juta. Tetapi kemarin mungkin belum koordinasi yang matang dengan Bapenda, sehingga agak terlambat,” ujarnya.
Muetazim pun meminta OPD terkait segera berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros untuk mengevaluasi kembali target masing-masing.
“Saya tetap arahkan untuk berkoordinasi dengan Bapenda,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Bapenda Maros M Ferdiansyah mengatakan target PAD dalam perubahan anggaran 2026 mengalami kenaikan sekitar Rp10 miliar.
Kenaikan tersebut bersumber dari hampir seluruh sektor pajak daerah. Namun, tidak semua jenis pajak mengalami peningkatan target.
Ferdiansyah menyebut sejumlah sektor justru dirasionalisasi setelah mempertimbangkan potensi penerimaan di lapangan.
“Hampir semua sembilan jenis pajak. Kecuali BPHTB, ada juga beberapa kita rasionalisasikan, seperti MBLB dan sarang burung walet,” jelasnya.
Pemkab Maros masih memiliki waktu untuk mengejar target PAD Rp347 miliar hingga akhir tahun. Evaluasi pun diarahkan tidak hanya pada besaran target, tetapi juga efektivitas strategi penagihan dan pengelolaan sumber-sumber penerimaan di masing-masing OPD.






