RADARMAKASSAR.co.id – Pimpinan Tinggi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa resmi berganti dari tongkat pejabat lama Gunawan kepada pejabat baru Muh. Ilham Agung Setiawan.
Pergantian itu ditandai dengan pisah sambut yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan haru, sekaligus menjadi momentum untuk melanjutkan berbagai program dan capaian yang telah berjalan di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.
Pejabat Lama Lapas Kelas IIA Narkotika Sungguminasa, Gunawan menyampaikan rasa syukurnya atas perjalanan panjang tugasnya selama kurang lebih 1,7 tahun memimpin Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.
Menurutnya, selama menjalankan amanah sebagai Kalapas, terdapat berbagai pengalaman, baik suka maupun duka, namun lebih banyak hal positif yang dirasakan.
“Kurang lebih 1,7 tahun saya bertugas sebagai Kalapas banyak suka dan duka, tetapi lebih banyak sukanya. Iklim di Sulsel ini begitu keras, tetapi tidak menyurutkan semangat kami untuk berkarya dan berkreasi,” ungkap Gunawan, Selasa (18/8/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa setelah menyelesaikan tugasnya di Sungguminasa, dirinya akan melanjutkan perjalanan pengabdian ke tempat tugas yang baru.
“Besok saya bersama dengan istri akan berangkat besok ke Kupang. Dalam rangka perjuangan baru, pengamalan yang kami dapat di Sulsel akan menjadi modal kami bertugas di Nusa Tenggara Timur,” ujarnya.
Gunawan berharap berbagai program yang telah dibangun di masa kepemimpinannya dapat terus dilanjutkan oleh pejabat baru.
“Mungkin tidak panjang lebar, saya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah memberikan dukungan selama saya menjalankan tugas,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa yang baru, Muh. Ilham Agung Setiawan menyampaikan dirinya bukanlah orang baru di lingkungan Sulawesi Selatan.
Ia mengaku sebelumnya pernah bertugas di wilayah tersebut dan memiliki pengalaman dalam membangun Rutan Jeneponto.
“Saya bukan orang baru di Sulsel, saya orang baru tapi stok lama. Sulsel tempat lama saya. Saya sempat bertugas di Rutan Jeneponto, dimasa kepemimpinan saya, saya membangun dan memperbaiki rutan Jeneponto hingga bisa ditempati seperti sekrang,” kata Muh. Ilham.
Ia menegaskan, ke depan dirinya sangat membutuhkan dukungan seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.
Menurutnya, Dirinya berkomitmen untuk melanjutkan program-program telah dilakukan oleh Gunawan selama memimpin Lapas Narkotika Sungguminasa, khususnya program-program yang dinilai baik dan akan tetap dipertahankan dan dilanjutkan.
“Apa yang sudah dijalankan Pak Gunawan yang baik kita pertahankan. Yang belum dikerjakan, kita kerjakan, kita berharap semua program yang telah dijalankan akan berjalan dengan baik,” tegasnya.
Muh. Ilham juga menyampaikan permohonan izin untuk bergabung dan menjadi bagian dari keluarga besar Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa. Ia membuka ruang komunikasi dan meminta seluruh jajaran memberikan masukan yang positif demi kemajuan organisasi.
“Mohon izin bergabung di Lapas Kelas IIA Narkotika Sungguminasa. Kami mohon Masukan-masukan positif hingga kita bisa membuat lapas ini menjadi lebih baik,” ujarnya.
Senada hal itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Mulyadi, mengapresiasi kepemimpinan Gunawan selama bertugas di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.
Mulyadi menyinggung respons cepat jajaran Lapas Narkotika Sungguminasa ketika menghadapi peristiwa utamanya kasus pengrusakan Lapas beberapa waktu lalu.
Menurutnya, gerak cepat Kalapas Gunawan dan jajarannya mampu mengembalikan kondisi lapas menjadi lebih baik.
“Kita patut apresiasi gerak cepat yang dilakukan oleh Pejabat sebelumnya, Begitu ada perusakan, gerak cepat fasilitas yang kemarin mengalami kerusakan mendapat perbaikan seperti yang kita liat didepan tadi,” pujinya.
Ia menegaskan bahwa berbagai hal baik yang telah dikerjakan selama kepemimpinan sebelumnya harus dilanjutkan oleh pejabat baru. Namun demikian, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian bersama.
Salah satunya adalah peningkatan fasilitas komunikasi bagi warga binaan. Mulyadi menilai ketersediaan fasilitas telepon resmi atau Wartelsuspas masih perlu ditingkatkan lantaran saat masih berjumlah sedikit.
“Apa yang sudah dikerjakan harus dilanjutkan. Cuma ada PR, fasilitas untuk telepon itu sangat terbatas. Wartelsuspas harus ditingkatkan,” jelasnya.
Menurut Mulyadi, keberadaan fasilitas komunikasi resmi yang memadai menjadi salah satu bagian penting dalam pengelolaan lapas. Dengan tersedianya sarana komunikasi resmi yang baik, kebutuhan warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga dapat difasilitasi secara tertib dan terkontrol.
Ia mengingatkan, apabila fasilitas Wartelsuspas tidak dimanfaatkan secara optimal karena keterbatasan sarana, potensi peredaran telepon seluler secara ilegal di dalam lapas dapat menjadi persoalan yang harus diantisipasi.
“Kenapa perlu kita tingkatkan Wartelsuspas agar menimalisir pelanggaran penggunaan handphone didalam kamar tahanan, ini juga sebagai alat deteksi untuk penggunaan Wartelsuspas, kalau berkurang yang pake artinya ada HP yang berjalan di Kamar, saya pikir ini yang perlu kita tingkatkan lagi kedepannya,” tutupnya. (*)






