Metro  

Komisi D Soroti Kinerja Dinkes Makassar Soal Rentetan Kejadian di RS Paramount

Foto : Sekretaris Komisi D DPRD Makassar dr Fahrizal Arrahman Husain.

RADARMAKASSAR.co.id – Komisi D DPRD Kota Makassar menyoroti kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar dalam melakukan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya menyusul sejumlah persoalan yang terjadi di Rumah Sakit (RS) Paramount Makassar. salah satu menjadi persoalan Bayi 3 hari pasca meninggal dunia. 

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, dr. Fahrizal Arrahman Husain, menilai persoalan yang terjadi di RS Paramount harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama Dinas Kesehatan Makassar sebagai instansi yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan kesehatan.

Menurut Fahrizal, salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah terkait kondisi limbah yang disebut tidak terurus. Namun, penanganan dari pihak Dinas Kesehatan dinilai masih perlu mendapat perhatian karena sejauh ini hanya dilakukan melalui teguran lisan.

“Kami pernah menyoroti terkait Limbah dan Kejadian-kejadian lainnya dan tidak ada tindakan hanya sebatas lisan. SP 2 baru diturunkan untuk kejadian kemarin,” Katanya, Senin (31/8/2026). 

Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai hal sepele. Terlebih, rentetan kejadian yang terjadi di rumah sakit berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Komisi D DPRD Makassar, kata dia, berencana untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait. Dalam forum tersebut, Komisi D akan mendalami berbagai persoalan yang terjadi, termasuk langkah pengawasan dan tindakan yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar terhadap RS Paramount.

“Rencana akan RDP bersama dengan Kuasa Hukum dari Keluarga bayi,” katanya.

RDP tersebut diharapkan dapat membuka secara terang persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Komisi D juga ingin mengetahui apakah pengawasan yang dilakukan oleh Dinkes Makassar telah berjalan secara maksimal serta apakah tindakan yang diberikan terhadap dugaan pelanggaran sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Fahrizal menegaskan, Komisi D DPRD Makassar tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah lanjutan setelah melakukan pendalaman terhadap seluruh persoalan tersebut.

Menurutnya, tindakan lebih lanjut dapat dilakukan apabila dari hasil RDP dan pemeriksaan ditemukan adanya hal-hal yang membutuhkan perhatian serius.

“Tidak menutup kemungkinan ada tindakan selanjutnya dari Komisi D, mengingat ini adalah nyawa,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Komisi D DPRD Makassar memberikan perhatian khusus terhadap persoalan pelayanan kesehatan di RS Paramount. Sebab, pelayanan rumah sakit menyangkut keselamatan pasien dan tidak boleh terjadi kelalaian dalam pengawasan maupun penanganan setiap persoalan yang muncul. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *