Makassar, Radarmakassar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, berencana memaksimalkan kembali operasional Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa, Kecamatan Manggala. Salah satu langkah yang disiapkan yakni mengubah badan usaha tersebut menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam menjalankan kegiatan bisnis.
Hal itu disampaikan Munafri saat meninjau kawasan terbuka RPH Tamangapa, Rabu (2/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, Munafri didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, Aulia Arsyad.
Munafri mengatakan, kondisi RPH saat ini membuat pengelola kesulitan bergerak karena keterbatasan anggaran. Padahal, kawasan tersebut merupakan aset daerah yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan dan menghasilkan pendapatan bagi pemerintah kota.
“Kita akan memaksimalkan kembali ini RPH. Dalam kondisi hari ini, RPH akan sangat sulit untuk bergerak dengan keterbatasan anggaran yang mereka miliki,” ujar Munafri.
Menurutnya, perubahan status menjadi Perseroda akan memberikan ruang yang lebih luas bagi RPH untuk mengembangkan kegiatan bisnis, termasuk menjalin kerja sama secara business-to-business (B2B).
“Ini adalah aset yang sudah dipisahkan karena ini adalah perusahaan daerah. Maka dari itu, kita akan merubah ini menjadi Perseroda, sehingga untuk melakukan kegiatan B to B (business-to-business) itu lebih mudah untuk kita akses,” jelasnya.
Munafri menegaskan, optimalisasi RPH merupakan bagian dari upaya Pemkot Makassar agar aset-aset daerah yang selama ini belum produktif dapat memberikan manfaat ekonomi.
“Sayang sekali aset-aset kita yang begitu besar, yang banyak gunanya, itu idle seperti ini. Ini yang akan kita dorong terus dalam rangka pemanfaatan aset daerah untuk bisa memberikan tambahan income buat daerah,” tegasnya.
Selain meningkatkan pendapatan daerah, pengaktifan kembali RPH juga dinilai berpotensi menyerap tenaga kerja.
“Kalau ini aktif, angkatan kerja pasti akan terserap dengan baik,” katanya.
Tak hanya menghidupkan kembali fungsi RPH, Pemkot Makassar juga menyiapkan konsep kawasan produktif dan terintegrasi di area tersebut.
DP2 akan membangun greenhouse yang menjadi bagian dari zona pertanian perkotaan terintegrasi. Pengelolaannya direncanakan memanfaatkan teknologi Internet of Things (IoT).
“Dari DP2 akan membangun greenhouse di sini. Ada zona pertanian perkotaan terintegrasi yang akan dibangun di sini,” ujarnya.
Selain itu, rumah maggot juga akan dibangun di kawasan tersebut. Fasilitas itu ditargetkan mampu mengolah sekitar 7,2 ton sampah setiap bulan.
Munafri mengatakan, kawasan RPH Tamangapa nantinya diharapkan menjadi percontohan pengelolaan kawasan yang mengintegrasikan sektor peternakan, pertanian, pengolahan sampah dan pemanfaatan aset daerah.
“Maggot pun perencanaannya akan membuat rumah maggot itu bisa menghabiskan kurang lebih 7,2 ton per bulan sampah. Artinya, di sini akan kita jadikan percontohan dari pemerintah yang mudah-mudahan ini bisa diikuti oleh masyarakat yang ada di Kota Makassar,” pungkasnya.
Rencana perubahan status RPH menjadi Perseroda serta pengembangan kawasan terintegrasi tersebut saat ini masih dalam proses di lingkungan Pemkot Makassar. (Jar)






