Makassar, Radarmakassar.id— Sebanyak 18 pengembang dan perwakilan warga menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Serah terima tersebut berlangsung di Perumahan Villa Suryamas, Jalan Todopuli Raya Timur, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Selasa (8/9/2026).
Total PSU yang diserahkan mencapai 264.874 meter persegi dengan nilai aset sekitar Rp578,68 miliar berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atau Appi mengapresiasi para pengembang dan tokoh masyarakat yang menyerahkan PSU perumahan kepada Pemkot Makassar.
Menurut Appi, penyerahan PSU menjadi penting karena pemerintah tidak dapat mengintervensi atau mengalokasikan anggaran daerah untuk fasilitas yang statusnya belum diserahkan kepada pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, setelah PSU resmi diserahkan, pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi melalui program pembangunan dan penganggaran daerah.
“Kalau PSU-nya tidak diserahkan, yang mendapatkan dampaknya adalah masyarakat. Terlalu banyak masyarakat yang kita rugikan ketika ini tidak bisa diserahkan secara cepat pada pemerintah,” ujarnya.
Appi memastikan PSU yang telah diserahkan akan menjadi bagian dari prioritas pembangunan Pemkot Makassar. Namun, pelaksanaannya tetap mengikuti tahapan perencanaan, penghitungan anggaran, hingga eksekusi pembangunan.
“Setelah diserahkan, ini menjadi tugas dari pemerintah. Ini akan menjadi prioritas di dalam proses pembangunan. Tapi yang namanya tata pemerintahan, tentu akan ada perencanaan. Perencanaan ini lalu kita menghitung anggarannya, lalu setelah itu kita akan mengeksekusi,” jelasnya.
Ia menegaskan pemerintah tidak ingin membiarkan kondisi infrastruktur yang memprihatinkan terus berlangsung di tengah masyarakat.
“Kota Makassar ini tidak akan pernah melihat kondisi masyarakat yang memprihatinkan tidak disentuh oleh pemerintah. Kami berkomitmen untuk memastikan sarana, infrastruktur, dan pelayanan kepada masyarakat akan berjalan dengan sangat maksimal,” tegas Appi.
Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian adalah lapangan di kawasan Perumahan Villa Suryamas. Appi mengaku telah berjanji memperbaiki fasilitas tersebut sejak dua tahun lalu karena digunakan sebagai sarana kegiatan masyarakat.
“Setelah diserahkan, tidak ada lagi alasan untuk tidak memperbaiki, tidak lagi meningkatkan kualitas dari fasilitas yang dimiliki,” katanya.
Appi juga meminta proses penyerahan PSU dilakukan secara bertahap dan terencana setiap tahun. Menurut dia, pola tersebut penting untuk memastikan aset yang menjadi milik pemerintah dapat segera dijaga dan diintervensi.
“Kalau bisa sudah mulai diatur perencanaan untuk penyerahan secara bertahap untuk memastikan di dalam setiap tahun ada penyerahan ini. Dan ini akan menjaga aset ini menjadi milik Pemerintah Kota yang harus kita jaga untuk mampu diintervensi dengan baik,” tuturnya.
Total 221 Perumahan Sudah Serahkan PSU
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Dr H Mahyuddin, mengatakan penyerahan PSU bertujuan menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU, melindungi aset pemerintah daerah, serta mengoptimalkan pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat.
Sejak 2017, Disperkim Makassar mendapat kewenangan untuk melakukan penyelamatan aset PSU perumahan di wilayah Kota Makassar.
Dalam pelaksanaannya, Disperkim berkoordinasi dengan Tim Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI, Kejaksaan Negeri Makassar, serta Kantor ATR/BPN Kota Makassar.
Disperkim juga melakukan monitoring dan evaluasi lapangan serta memasang spanduk pemberitahuan bagi perumahan yang belum menyerahkan PSU kepada Pemkot Makassar.
Pada serah terima kali ini, sejumlah perumahan yang menyerahkan PSU antara lain Perumahan Bulurokeng Permai, Villa Mutiara Cluster Mutiara Jelita, Villa Mutiara Cluster Mutiara Lestari, Villa Mutiara Cluster Mutiara Indah, Villa Mutiara Cluster Mutiara Kirana, Bandara Estate, The Warna Residence, Villa Suryamas, Nusa Harapan Permai, Royal Spring Park (Royal Middle Park), Bumi Pundita Mas, Panaikang Indah, Maleo Residence, Perumahan Tritura, Widya Kencana BTN Kodam 3 Katimbang, Bukit Hartako Indah, Griya Kysel Damai, dan BTN Karawang Permai.
Dengan penyerahan tersebut, total PSU yang telah diserahkan kepada Pemkot Makassar sejak 2017 hingga 2026 mencapai 221 perumahan, dengan luas keseluruhan 2.719.868 meter persegi dan nilai aset sekitar Rp6,932 triliun.
Mahyuddin menyebut masih terdapat sekitar 600 hingga 700 perumahan yang PSU-nya belum diserahkan kepada Pemkot Makassar.
“Masih ada beberapa perumahan yang belum penyerahan. Totalnya itu ada sekitar 600-an sampai 700-an perumahan. Masih banyak,” ujarnya.
Khusus tahun 2026, Disperkim Makassar telah mencatat sekitar 23 perumahan yang melakukan penyerahan PSU. Pemkot menargetkan angka tersebut terus bertambah hingga akhir tahun.
“Sampai akhir tahun ini kami buru sekitar 50 perumahan,” kata Mahyuddin. (Jar)






