Metro  

Surplus 6 Miliar Lebih, Bapenda Optimis Capai Target PBB 100 Persen Hingga Akhir Desember

Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah didampingi Kepala UPT PBB, Indirwan Dermayasair.

Makassar, Radarmakassar.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar optimistis mampu mencapai target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 100 persen pada akhir Desember 2026.

Optimisme tersebut disampaikan Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, setelah realisasi PBB hingga jatuh tempo pada 30 September 2026 telah mencapai 86 persen.

Andi mengatakan, capaian tersebut melampaui target yang sebelumnya dipatok Bapenda di atas 80 persen pada saat jatuh tempo.

“Ya, jadi PBB kan kemarin tanggal 30 sudah jatuh tempo. Alhamdulillah, terakhir itu sudah 86 persen. Ini pencapaian yang luar biasa. Saya sebenarnya pernah menyampaikan bahwa target kita itu di atas 80 persen. Ternyata bisa di angka 86 persen,” kata Andi Asminullah, Jumat (2/10).

Berdasarkan data Bapenda, realisasi tersebut telah mencapai sekitar Rp250 miliar lebih dari target Rp295 miliar. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 14 persen atau sekitar Rp40 miliar yang akan dikejar hingga akhir tahun.

“Tapi kalau melihat trennya, insyaallah pasti kami dapat, insyaallah capai target di akhir tahun,” ujarnya.

Andi menyebut, capaian tahun ini juga menunjukkan peningkatan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Saat jatuh tempo pada tahun lalu, realisasi PBB berada di angka 83 persen.

“Ini surplus sekitar Rp6 miliar lebih. Nah ini tentu, kalau tahun lalu bisa capai target, maka tahun ini tentu harus bisa dapat 100 persen juga,” jelasnya.

Ia mengapresiasi kerja jajaran Bapenda serta masyarakat Kota Makassar yang telah memenuhi kewajiban pajaknya.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kota Makassar yang telah tertib membayarkan PBB tepat waktu. Ini wujud nyata kontribusi masyarakat terhadap pembangunan di Kota Makassar,” tuturnya.

Saat ini, sejumlah kecamatan bahkan telah mencapai realisasi PBB 100 persen. Tiga kecamatan tersebut yakni Ujung Tanah, Sangkarrang, dan Bontoala.

“Jadi ada tiga kecamatan yang sudah capai 100 persen. Tentu saya ucapkan apresiasi juga buat teman-teman di tiga kecamatan ini,” katanya.

Sementara itu, Kecamatan Manggala menjadi wilayah dengan capaian terendah. Meski demikian, Andi menyebut realisasi di wilayah tersebut masih terus mengalami progres.

Menurutnya, capaian tinggi di sejumlah wilayah, termasuk kawasan pesisir dan kepulauan, menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

“Kalau di Ujung Tanah dengan Sangkarrang itu kan masyarakat pesisir dan kepulauan. Tentu ini perlu sentuhan-sentuhan khusus untuk bisa kita tagih PBB-nya. Ternyata mereka pun taat pajak, alhamdulillah,” ungkapnya.

Andi menegaskan, capaian tersebut tidak terlepas dari peran camat, lurah, hingga RT/RW sebagai garda terdepan dalam penagihan PBB di lapangan.

Bapenda juga memberikan insentif kepada pihak-pihak yang aktif membantu pencapaian target tersebut.

“Mereka dapat insentif. Kami memberikan insentif walaupun jumlahnya tidak seberapa, tetapi ada insentif yang kami berikan kepada teman-teman yang mencapai target,” jelasnya.

Terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), Andi memastikan tidak ada kenaikan NJOP pada tahun ini. Perubahan penerimaan PBB lebih disebabkan adanya perubahan objek pajak, seperti tanah kosong yang kemudian dibangun menjadi bangunan.

“Tidak ada kenaikan NJOP,” tegasnya.

Ia menjelaskan, NJOP di Makassar memiliki klaster berdasarkan kawasan. Untuk wilayah jalan protokol atau kawasan sentral, nilai NJOP tentu berbeda dengan wilayah permukiman di dalam lorong maupun pinggiran kota.

Penetapan NJOP tersebut menggunakan zona dan melibatkan tenaga profesional atau appraiser.

“Penetapannya itu menggunakan profesional appraiser dari tenaga profesional. Jadi bukan kami yang menentukan. Itu ada appraiser dari tenaga ahli yang memang sudah profesional di bidangnya,” katanya.

Untuk nilai NJOP, Andi menyebut nilai terendah di Makassar berada di kisaran Rp300 ribu per meter persegi. Sementara nilai tertinggi mencapai sekitar Rp28 juta per meter persegi, salah satunya berada di Jalan Irian.

Dari sisi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), PBB menyumbang sekitar Rp290 miliar lebih dari total PAD yang disebut mencapai Rp2,3 triliun. Kontribusinya berada di kisaran 14 persen.

“PBB cukup besar kontribusinya. Memang bukan yang terbesar, tetapi cukup signifikan kontribusinya. 14 persen itu kan lumayan besar,” ujarnya.

Andi juga menyebut penyesuaian NJOP terakhir dilakukan pada 2024. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, evaluasi NJOP dilakukan setiap tiga tahun. Karena itu, kemungkinan penyesuaian kembali akan dikaji tahun depan.

Namun, Bapenda akan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan masyarakat dalam membayar pajak.

“Kemungkinan tahun depan akan kita kaji, tetapi kita tentu memperhatikan kemampuan masyarakat untuk membayar. Apalagi kondisi ekonomi, kemudian kemampuan masyarakat. Karena PBB ini kan menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Di sisi lain, Bapenda terus melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan, termasuk korporasi. Salah satu langkah yang dilakukan yakni memasang baliho berukuran 4×6 meter di depan objek pajak yang memiliki tunggakan cukup besar.

Langkah tersebut, kata Andi, cukup efektif mendorong wajib pajak segera melakukan pembayaran.

“Ada yang baru satu hari dua hari kami pasang, orangnya sudah menelpon siap melakukan pembayaran,” ungkapnya.

Bapenda sebelumnya memasang baliho pada 12 objek pajak yang menunggak. Nilai tunggakannya bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

“Yang jelas yang pasti kami pasangi yang sudah menunggak. Ada yang miliaran, ada yang ratusan. Tapi pasti yang kami pasangi ratusan juta,” katanya.

Untuk sektor yang menunggak, Andi menyebut berasal dari berbagai jenis usaha dan tidak terbatas pada sektor tertentu.

“Pokoknya bisnis,” ujarnya.

Di sisi lain, Bapenda juga memberikan keringanan PBB bagi masyarakat kurang mampu dan pensiunan. Masyarakat kurang mampu yang memiliki surat keterangan tidak mampu dari kelurahan dapat memperoleh pengurangan PBB sebesar 50 persen.

Tahun ini, terdapat sekitar 4.300 pemohon pengurangan PBB. Selain masyarakat kurang mampu, penerima keringanan juga berasal dari kalangan pensiunan.

Sementara bagi veteran, Bapenda memberikan pengurangan hingga 75 persen.

“Termasuk veteran. Kalau veteran malah kami kasih sampai 75 persen. Ini kan veteran sudah kurang sekali. Semakin lama semakin berkurang ini, tentu kita apresiasi,” pungkasnya. (Jar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *