News  

PLN Pastikan Hak Pelanggan Terpenuhi, Data Gangguan Masih Diverifikasi

Screenshot

RADARMAKASSAR.ID – PT PLN (Persero) memastikan hak pelanggan tetap menjadi perhatian dalam menyikapi kondisi kelistrikan yang terjadi di Sistem Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel).

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Selasa (6/10).

PLH General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Albert Safaria, mengatakan PLN masih melakukan verifikasi terhadap data gangguan kelistrikan.

Verifikasi tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi pemenuhan hak kompensasi pelanggan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Albert, PLN melibatkan tim di lapangan, kantor induk, hingga kantor pusat untuk memastikan seluruh data gangguan memiliki dasar yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saat ini proses verifikasi masih berjalan dengan melibatkan tim di lapangan, kantor induk, dan kantor pusat serta mengacu pada peraturan menteri yang berlaku. Kami ingin memastikan seluruh data yang menjadi dasar evaluasi benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Albert.

Ia menjelaskan, evaluasi memperhatikan jenis, penyebab, dan indikator gangguan yang berlaku. PLN juga menghitung akumulasi gangguan dalam periode tertentu sebagai salah satu dasar evaluasi.

Albert mengatakan penghitungan tersebut melihat akumulasi gangguan dalam satu bulan. Setelah itu, PLN memverifikasi data untuk memastikan kondisi yang terjadi memenuhi kriteria pemberian kompensasi kepada pelanggan.

“Jadi, setiap kondisi kelistrikan yang terjadi perlu kami verifikasi terlebih dahulu sebelum menentukan pemenuhan hak pelanggan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Albert juga menjelaskan adanya perbedaan antara gangguan yang menyebabkan listrik padam secara tiba-tiba dengan kegiatan operasional PLN untuk kebutuhan pemeliharaan instalasi.

Karena itu, PLN melihat setiap kejadian berdasarkan jenis dan penyebab gangguan sebelum memasukkannya ke dalam perhitungan kompensasi.

PLN memahami gangguan kelistrikan dapat berdampak terhadap aktivitas masyarakat. Untuk itu, perusahaan berkomitmen mengevaluasi hak pelanggan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses verifikasi tersebut menjadi langkah penting agar setiap keputusan terkait kompensasi memiliki dasar data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami memahami bahwa kondisi ini berdampak pada masyarakat. Karena itu, PLN tetap berkomitmen memastikan hak pelanggan terpenuhi sesuai ketentuan, dengan terlebih dahulu memastikan data dan hasil evaluasinya telah terverifikasi,” pungkasnya.

PLN akan terus mengevaluasi data gangguan dan menyampaikan tindak lanjut berdasarkan hasil verifikasi serta ketentuan yang berlaku.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *