RADARMAKASSAR.ID – Wakil Ketua Komisi V DPR RI yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA), kembali mendampingi Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam kegiatan penguatan kapasitas sumber daya manusia untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran.
Kegiatan bertajuk Penguatan Kapasitas PPPK dan Pilar-Pilar Kementerian Sosial dalam Mendukung Transformasi Digitalisasi Bantuan Sosial serta Pendampingan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Menuju Graduasi Mandiri tersebut berlangsung di Hotel Sheraton Makassar, Selasa (27/10/2026).
AIA menilai penguatan kapasitas pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pilar-pilar sosial memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam mendukung transformasi digitalisasi data bantuan sosial.
Menurut AIA, pemanfaatan teknologi digital harus berjalan seiring dengan pembenahan dan pemutakhiran data penerima bansos.
Langkah ini penting agar pemerintah dapat mengidentifikasi masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
“Digitalisasi data bansos menjadi langkah penting untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan akuntabilitas penyaluran bantuan. Namun, teknologi harus didukung data yang benar dan petugas yang memiliki kapasitas memadai agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” ujar AIA.
Ia menegaskan, ketepatan data menjadi salah satu kunci keberhasilan program perlindungan sosial.
Data yang tidak akurat berpotensi membuat masyarakat yang membutuhkan justru tidak memperoleh bantuan, sementara warga yang tidak lagi memenuhi kriteria masih tercatat sebagai penerima.
Karena itu, AIA berharap penguatan kapasitas para petugas dan pendamping sosial mampu meningkatkan kualitas pendataan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran bansos di lapangan.
AIA juga mendorong masyarakat mendukung Gerakan Nasional Peduli Tetangga sebagai bentuk kepedulian bersama dalam mengawasi ketepatan sasaran bantuan sosial.
“Melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga, kita ingin membangun kepedulian agar masyarakat ikut memastikan bantuan sosial diterima oleh warga yang benar-benar memenuhi kriteria. Jika mengetahui ada data yang tidak sesuai, masyarakat harus berani menyampaikan koreksi melalui mekanisme yang tersedia,” tegasnya.
Menurut AIA, pengawasan partisipatif perlu berjalan bersama upaya pemerintah memperbaiki sistem pendataan.
Dengan begitu, penyaluran bantuan sosial dapat berlangsung lebih adil, transparan, dan tepat sasaran.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan dua jalur untuk memperbarui data penerima bantuan sosial, yakni jalur formal dan jalur partisipasi masyarakat.
Melalui jalur formal, pemutakhiran data melibatkan RT, RW, musyawarah desa atau kelurahan, Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemerintah daerah hingga aparat desa dan kelurahan juga memiliki peran dalam memastikan data penerima bantuan sesuai dengan kondisi masyarakat.
Gus Ipul menegaskan bahwa mekanisme tersebut memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk memperbaiki data yang tidak akurat.
Karena itu, aparat di tingkat lokal perlu menjalankan tanggung jawabnya dalam proses pemutakhiran data.
Selain jalur formal, pemerintah membuka jalur partisipasi yang memungkinkan masyarakat mengajukan keberatan atau menyampaikan usulan perbaikan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
“Kalau ada yang protes karena bukan teman kepala desa, bukan teman RT, atau tidak mendukung pihak tertentu, pemerintah sudah menyiapkan jalur partisipasi. Masyarakat bisa langsung memperbaiki data melalui aplikasi Cek Bansos,” ujar Gus Ipul.
Ia mengatakan, pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah membuka akses yang lebih luas agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan mengoreksi data penerima bantuan sosial.
Menurut Gus Ipul, keterbukaan data memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melihat, mendiskusikan, dan menyampaikan kritik terhadap data pemerintah, termasuk melalui media sosial.
“Kalau dulu data ditutup, sekarang terbuka. Masyarakat bisa melihat dan mendiskusikannya di mana-mana. Ini sesuai arahan Pak Presiden. Silakan dikoreksi, silakan diperbaiki, dan silakan disanggah jika memang tidak benar,” tegasnya.
Gus Ipul juga mengingatkan masyarakat agar menyampaikan keberatan terhadap data penerima bansos secara bertanggung jawab.
Menurutnya, kritik perlu disertai bukti yang menunjukkan letak ketidaksesuaian data sehingga pemerintah dapat menindaklanjutinya.
“Kalau datanya memang salah, sanggah dan sertakan bukti-bukti. Jangan hanya marah-marah atau memamerkan ketidakpuasan. Pemerintah sudah membuka ruang agar data bisa diperbaiki melalui dua jalur, yaitu jalur formal dan jalur partisipasi,” ujarnya.
Melalui pemutakhiran data, digitalisasi, dan keterlibatan masyarakat, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran.
Sinergi antara pemerintah, petugas sosial, dan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan sekaligus mendorong Keluarga Penerima Manfaat menuju kemandirian.(***)






