Makassar, Radarmakassar.id – Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial, Budaya, Agama dan Ormas Kesbangpol Kota Makassar, Chaidir Syaifullah, membantah isu viral dugaan pernikahan siri yang menyeret namanya.
Chaidir memastikan dirinya tidak terikat pernikahan dengan perempuan lain dan saat ini masih menjalani proses perceraian dengan Suryana Dewi di Pengadilan Agama Makassar.
“Saat ini saya tidak terikat dengan pernikahan siapa pun dan saat ini saya sedang dalam proses perceraian negara dengan Suryana Dewi setelah sebelumnya saya sudah menjatuhkan talak kepadanya,” kata Chaidir saat memberikan klarifikasi kepada wartawan, Senin (5/10/2026).
Chaidir mengatakan telah menjatuhkan talak kepada Suryana Dewi pada 7 Oktober 2024. Menurutnya, talak tersebut diucapkan secara langsung dan didokumentasikan melalui video serta dituangkan dalam surat pernyataan bermeterai.
Ia juga mengaku telah mengajukan permohonan cerai kepada BKPSDM Kota Makassar pada April 2025. Dokumen tersebut, kata dia, menjadi bagian dari kelengkapan administrasi untuk proses perceraian di Pengadilan Agama Makassar.
“Saya sudah mengajukan permohonan resmi ke BKD pada April 2025. Ada tanda terimanya, ada berkas pun semua asli ada di situ,” ujarnya.
Kuasa hukum Chaidir, Ahmad Juanda, mengatakan perkara perceraian tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Agama Makassar pada Januari 2026 dengan nomor perkara 55.
Menurut Ahmad, proses persidangan saat ini telah memasuki tahap pemeriksaan saksi dari pihak termohon. Persidangan tersebut dijadwalkan kembali berlangsung pada Rabu mendatang.
“Ini sudah empat kali, lima kali sidang. Sudah berjalan,” kata Ahmad.
Ia menyebut proses perceraian tinggal menunggu beberapa tahapan sebelum putusan dan ikrar talak.
“Menunggu proses putusan. Putusan dan ikrar talak,” ujarnya.
Ahmad menjelaskan proses perceraian sempat menunggu izin dari atasan sebagai bagian dari prosedur yang harus dilalui Chaidir sebagai ASN.
“Menunggu dari atasan, tapi sudah ada,” katanya.
Chaidir sendiri menegaskan seluruh tahapan administrasi terkait proses perceraiannya telah dijalankan melalui BKPSDM. Ia menyebut telah memperoleh izin dari atasannya.
“Semua dokumen-dokumen, tahapan-tahapan yang dipersiapkan oleh pemerintah kota melalui BKPSDM ini sudah saya lalui dan sudah saya jalani,” katanya.
Terkait isu dugaan pernikahan siri, Chaidir meminta agar informasi tersebut dibuktikan. Ia menilai kabar tersebut masih sebatas dugaan.
“Nah, itu sebenarnya harus dibuktikan. Harus dibuktikan, karena isu-isu sesuatu yang ada isu-isu harus dibuktikan,” tegasnya.
Chaidir juga menyebut pernah menunjukkan surat pernyataan dari Suryana Dewi dalam proses pemeriksaan sebelumnya. Menurut dia, surat tersebut berisi pernyataan yang berkaitan dengan kemungkinan dirinya menikah kembali.
Ia menyebut surat tersebut masih disimpannya hingga saat ini dan dokumen terkait juga telah dimasukkan dalam berkas administrasi kepada BKPSDM.
Selain persoalan dugaan pernikahan siri, Chaidir mengatakan persoalan rumah tangganya sebelumnya juga telah melalui proses pemeriksaan dan sanksi administrasi sebagai ASN pada 2023.
Ia mengaku telah menjalani keputusan dan sanksi yang diberikan saat itu. Menurutnya, proses tersebut melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Pemkot Makassar, termasuk Sekda, BKPSDM dan Inspektorat.
“Sudah ada keputusan, keputusan SK-SK yang saya jalankan, selesai, dan saya meminta keterangan selesai menjalani hukuman,” ujarnya.
Chaidir juga menilai isu yang kembali muncul saat ini merupakan persoalan lama. Ia berharap pemberitaan mengenai persoalan pribadinya dilakukan dengan konfirmasi langsung kepadanya.
“Saya sebenarnya tidak bisa mengucapkan itu karena kalau masalah pribadi itu harus konfirmasi langsung. Tapi karena sesuatu yang bisa meluruskan ke opini publik, saya munculkanlah,” katanya. (Jar)






