RADARMAKASSAR.ID – Infrastruktur pertanian menjadi keluhan utama warga Desa Lorong, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, saat Anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Fraksi Partai Gerindra, H. Patudangi Azis, melaksanakan pengawasan pelaksanaan APBD Sulsel, Senin (12/10/2026).
Dalam kegiatan yang dihadiri lebih dari 200 warga tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang berdampak langsung terhadap aktivitas dan produktivitas pertanian. Dua persoalan yang paling menonjol ialah pembangunan jalan tani yang belum tuntas dan kondisi saluran irigasi tersier yang sebagian besar masih berupa tanah.
Seorang warga mengungkapkan, jalan tani sepanjang sekitar 700 meter belum mendapat penanganan secara menyeluruh. Padahal, akses tersebut sangat penting untuk menunjang mobilitas petani dan memudahkan aktivitas pertanian.
“Jalan tani sekitar 700 meter, tetapi yang sempat dikerjakan kemarin hanya sekitar 25 meter menggunakan dana desa. Sampai sekarang, sisanya belum terselesaikan,” keluh warga di hadapan Patudangi Azis.
Selain jalan tani, warga juga mengeluhkan kondisi saluran irigasi tersier di Desa Loncrompa. Sekitar 90 persen saluran irigasi di wilayah tersebut masih berupa tanah sehingga menghambat distribusi air ke lahan pertanian.
Kondisi itu membuat penyaluran air kepada petani berjalan lambat. Tingginya rembesan pada saluran tanah juga mengurangi efektivitas penggunaan air untuk memenuhi kebutuhan lahan pertanian.
“Saluran irigasi tersier di Desa Loncrompa masih sekitar 90 persen berupa saluran tanah. Akibatnya, distribusi air ke petani lambat dan tingkat rembesannya tinggi sehingga penggunaan air tidak efektif. Kami memohon bantuan dan perhatian agar persoalan ini bisa ditangani,” ujar warga.
Patudangi Azis Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Petani
Menanggapi keluhan tersebut, Patudangi Azis menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi masyarakat, terutama terkait perbaikan jalan tani dan peningkatan kualitas jaringan irigasi untuk mendukung produktivitas pertanian.
Sebagai Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Patudangi menegaskan bahwa pengawasan pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari upaya memastikan program pemerintah daerah menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Ia menjelaskan, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Melalui fungsi pengawasan, DPRD mendorong pemerintah daerah menjalankan program pembangunan serta mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Pengawasan ini penting agar pelaksanaan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Aspirasi yang disampaikan warga menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku,” tegas Patudangi.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan penggunaan anggaran daerah agar program pembangunan berjalan sesuai ketentuan sekaligus mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Melalui kegiatan pengawasan APBD tersebut, Patudangi berharap pemerintah daerah memberi perhatian terhadap persoalan infrastruktur pertanian yang dikeluhkan warga.
Perbaikan jalan tani dan peningkatan kualitas jaringan irigasi diharapkan dapat memperlancar aktivitas petani, meningkatkan efektivitas distribusi air, serta mendukung produktivitas pertanian di Kabupaten Bulukumba.(*)






