RADARMAKASSAR.co.id – Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Eks Pj Gubernur Sulsel Bakhtiar Baharuddin tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Kabupaten Barru.
Kabar pemeriksaan itu dibenarkan, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi. Ia mengatakan pemeriksaan itu dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel.
“2 hari lalu (Bakhtiar Baharuddin) diperiksa oleh BPKP Sulsel, Kejati Sulsel hanya memfasilitasi pemeriksaan,” Katanya saat dihubungi melalui via telepon, Kamis (7/5/2026).
Ia mengatakan, pemeriksaan Bakhtiar Baharuddin oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan untuk mendalami temuan-temuan dari tim penyidik Bidang Pidsus Kejati Sulsel.
“BPKP disini mendalami temuan-temuan dari tim penyidik,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam kasus ini penyidik Kejati Sulsel telah memeriksa 4 eks pimpinan DPRD Sulsel. Mereka yakni Andi Ina Kartika Sari yang saat ini menjabat Bupati Barru, Syaharuddin Alrif (Bupati Sidrap), Darmawangsyah Muin (Wabup Gowa) dan Ni’matullah. Mereka menjalani 2 kali pemeriksaan dalam rentang sepekan. (*)





