RADARMAKASSAR.co.id – Upaya memperkuat kerukunan umat beragama melalui bahasa yang inklusif terus dilakukan di tingkat akar rumput. Berangkat dari kesadaran bahwa mimbar keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk cara pandang masyarakat, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Kokap menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Teks Ceramah Moderat bagi Pemuka Agama Lintas Iman, Rabu (5/8/2026), di Balai Nikah KUA Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo.
Kegiatan ini menjadi ruang dialog sekaligus pembelajaran bagi para pemuka agama lintas iman untuk menyusun materi ceramah yang menyejukkan, inklusif, serta mampu memperkuat kohesi sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
Kepala KUA Kapanewon Kokap, Muhamad Sururudin, S.Ag., yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa rumah ibadah dan mimbar keagamaan memiliki peran penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang damai. Karena itu, materi ceramah yang disampaikan kepada umat perlu mengedepankan nilai-nilai persaudaraan, saling menghormati, dan semangat kebangsaan.
Pelatihan ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat berbasis riset aksi partisipatif yang dilaksanakan LPPM UIN Sunan Kalijaga. Pelaksanaannya didukung oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 120 UIN Sunan Kalijaga yang bertugas di Desa Hargorejo, khususnya di Dukuh Sangkrek, Tejogan, dan Gunung Kukusan. Para mahasiswa berperan sebagai fasilitator yang menjembatani komunikasi antarpemuka agama sekaligus mendampingi peserta dalam penyusunan naskah ceramah moderat.
Pada sesi pertama, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kulon Progo, Drs. Surahmanto, M.Pd.I., menguraikan pentingnya membangun toleransi positif di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Menurutnya, toleransi tidak cukup dimaknai sebagai sikap membiarkan adanya perbedaan, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata melalui dialog, kerja sama, dan upaya membangun rasa saling percaya di antara pemeluk agama.
“Toleransi sejati tidak boleh berhenti sebagai sikap pasif atau sekadar membiarkan perbedaan berjalan dingin. Toleransi sejati adalah aksi aktif kesediaan bekerja sama, berdialog secara setara, dan gigih membangun rasa saling percaya lintas iman,” ujar Surahmanto.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan menjaga kerukunan membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, dan para pemimpin keluarga sebagai empat pilar utama kehidupan sosial masyarakat.
Sementara itu, dosen Program Studi Magister Bahasa dan Sastra Arab UIN Sunan Kalijaga, Dr. Eric Kunto Aribowo, S.S., M.A., memaparkan materi mengenai pentingnya penggunaan bahasa yang inklusif dalam ceramah keagamaan melalui modul bertajuk Bahasa yang Merangkul.
Dalam perspektif sosiolinguistik, Eric menjelaskan bahwa pilihan bahasa dalam ceramah memiliki dampak besar terhadap hubungan sosial masyarakat. Ia mengingatkan bahaya penggunaan bahasa yang menciptakan praktik othering atau peminggiran, yakni membangun dikotomi antara kelompok “kita” dan “mereka”.
“Bahasa peminggiran ini membangun tembok beton yang tebal di tengah warga dusun. Solusinya, kita harus merubuhkannya dan menggantinya dengan pagar bambu yang rendah, sebuah pilihan bahasa inklusif yang memungkinkan warga beda keyakinan tetap bisa saling menyapa, berbagi, dan bertegur sapa dengan hangat,” jelas Eric.
Sebagai bagian dari praktik pelatihan, setiap peserta menyusun naskah ceramah yang kemudian divalidasi menggunakan pendekatan Tiga Prinsip Aman, yaitu Aman bagi Iman (tetap teguh pada keyakinan sendiri), Aman bagi Orang Lain (tidak merendahkan keyakinan lain), dan Aman bagi Warga (mendorong terciptanya kerja sama sosial dalam kehidupan bermasyarakat).
Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan Nahdlatul Ulama (NU) Hargorejo, Muhammadiyah Hargorejo dan Hargotirto, Pimpinan Gereja Katolik Ngaseman, serta Gereja Kristen Jawa (GKJ) Ngulakan.
Melalui kegiatan ini, LPPM UIN Sunan Kalijaga bersama KUA Kapanewon Kokap berharap para pemuka agama semakin mampu menghadirkan ceramah yang tidak hanya memperkuat nilai-nilai keagamaan, tetapi juga menjadi perekat kehidupan sosial, memperkuat semangat kebersamaan, serta menjaga harmoni masyarakat di tengah keberagaman agama dan budaya yang menjadi kekayaan bangsa Indonesia. (*)






