MAROS – Tangis pecah di Cargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Minggu (20/9/2026) malam. Setelah dua bulan tertahan di Republik Armenia, jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Maros, Valenth Alexie Tamboto (24), akhirnya tiba di tanah air.
Peti jenazah Valenth tiba sekitar pukul 21.00 WITA. Kedatangan tersebut disambut keluarga dengan suasana haru dan tangis yang tak terbendung.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan Fani Wahyu Kurniawan mengatakan, proses pemulangan Valenth membutuhkan waktu cukup panjang karena masih berkaitan dengan penanganan perkara hukum di Armenia.
Valenth diduga menjadi korban tindak pidana yang melibatkan sesama Warga Negara Indonesia (WNI).
“Pengembangan kasus terhadap dugaan pelaku yang juga sesama WNI masih dalam pemeriksaan ketat aparat penegak hukum setempat. Kami masih menunggu hasil resminya karena proses hukum sepenuhnya mengikuti aturan yang berlaku di Armenia,” ujar Fani.
Menurut Fani, perwakilan RI di Armenia masih mengawal proses hukum tersebut. Namun, pihaknya belum dapat mengungkap secara rinci jumlah tersangka maupun kronologi lengkap kejadian karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Pemulangan jenazah juga harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari pemeriksaan tempat kejadian perkara, proses identifikasi hingga klarifikasi hukum oleh otoritas setempat.
Bupati Maros Chaidir Syam turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Valenth. Dia mengakui proses pemulangan jenazah berlangsung cukup rumit dan membutuhkan waktu panjang.
“Atas nama Pemkab Maros dan keluarga almarhum, kami mengucapkan terima kasih mendalam kepada Kementerian Luar Negeri, Kementerian P3MI, serta anggota DPR RI yang terus berjuang mengawal proses ini hingga jenazah bisa tiba di rumah duka,” ungkap Chaidir.
Bagi keluarga, kepulangan Valenth membawa perasaan yang campur aduk. Penantian selama dua bulan akhirnya berakhir, tetapi bukan dengan kepulangan Valenth dalam keadaan hidup.
Adik almarhum, Arnold Tamboto, mengaku keluarganya lega karena jenazah sang kakak akhirnya bisa dibawa pulang. Namun, rasa kehilangan juga begitu dalam.
“Antara lega dan hancur. Kami memang menantikan kabar kepulangannya setiap hari, tapi pedih rasanya menyadari yang pulang bukan lagi sosok yang bisa tersenyum, melainkan hanya jenazah,” tutur Arnold.
Hingga kini, keluarga mengaku belum mendapatkan kronologi resmi terkait kematian Valenth. Mereka juga masih menerima informasi yang belum terkonfirmasi mengenai adanya lima WNI yang diamankan di Armenia.
Karena itu, keluarga meminta proses hukum di Armenia diungkap secara terang dan para pihak yang terbukti terlibat dimintai pertanggungjawaban.
“Harapan tunggal kami saat ini hanyalah keadilan. Siapa pun pelakunya, mereka harus mendapat hukuman yang seberat-beratnya dan setimpal dengan apa yang menimpa kakak kami,” tegas Arnold.
Jenazah Valenth sebelumnya disemayamkan di rumah duka dan RS Grestelina. Ia kemudian dijadwalkan dimakamkan di Pemakaman Kristen Pannara, Makassar, pada Senin (21/9/2026) sore.






